Cara Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara
Terbaru

Cara Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara

Perceraian terjadi dengan berbagai alasan, proses perceraian biasanya akan memakan waktu selama enam bulan tergantung dari tingkatannya. Perceraian juga dapat diurus dengan cara sendiri tanpa bantuan jasa pengacara.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

3.  Mampu membuat surat gugatan cerai

Mengajukan cerai tanpa pengacara mengharuskan pasangan suami istri mampu membuat surat gugatan seorang diri. Gugatan cerai secara umum dibagi menjadi dua, yaitu gugatan yang diajukan oleh pihak suami dan gugatan yang diajukan oleh pihak istri.

Pada praktiknya pun dibagi menjadi dua, yaitu perkawinan yang dilangsungkan secara agama Islam dan perkawinan secara non Islam. Pengajuan gugatan yang dilakukan secara Islam dibedakan lagi.

Jika suami yang mengajukan gugatannya dinamakan permohonan talak, sedangkan jika istri yang mengajukan gugatan, maka gugatannya dinamakan gugatan cerai. Hal ini wajib diketahui jika akan melakukan gugatan seorang diri ke pengadilan.

4.  Menyiapkan biaya perceraian

Biaya perceraian wajib disiapkan oleh pihak yang mengajukan gugatan. Biaya mengurus perceraian sendiri terdiri dari biaya pendaftaran, proses, redaksi, dan panggilan sidang. Mengenai biaya yang dikeluarkan tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak.

Jika salah satu pihak tidak menanggapi surat panggilan persidangan, maka pihak pengadilan berhak membebankan biaya yang lebih besar. Namun, hal itu tetap bergantung dari hadir tidaknya pihak yang bercerai.

5.  Mengetahui tata cara dan proses persidangan

Saat sidang tengah berjalan, kedua belah pihak harus menghadiri persidangan untuk mengikuti mediasi, mediasi bertujuan agar kedua pihak bisa berdamai dan menarik gugatannya.

Jika tidak dapat dimediasi, maka tidak ada jalan selain lanjut ke proses selanjutnya yaitu pembacaan surat gugatan perceraian. Jika pihak tergugat tidak pernah sekali pun memenuhi panggilan pengadilan untuk sidang, maka pengadilan dapat membuat amar putusan.

Amar putusan nantinya akan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti sah telah bercerai. Apabila tidak ada respons mengenai amar putusan, maka pengadilan berhak membuat surat akta cerai.

6.  Menyiapkan saksi

Gugatan perceraian hanya bisa berjalan dengan lancar jika pihak penggugat memberikan alasan yang jelas mengenai pengajuan gugatan cerai. Dalam menyampaikan alasan ini, penggugat dapat menghadirkan saksi untuk memperkuat alasan perceraian.

Tags:

Berita Terkait