Cara Praktis Tim HSE Perusahaan Buat Laporan Kepatuhan Lebih Akurat Pasca UU Cipta Kerja
Terbaru

Cara Praktis Tim HSE Perusahaan Buat Laporan Kepatuhan Lebih Akurat Pasca UU Cipta Kerja

Banyaknya peraturan pelaksana dari UU Ciptaker, tentunya berdampak kepada pelaku usaha, tak terkecuali divisi Health, Safety, Environment atau HSE yang merupakan ujung tombak dari kepatuhan regulasi terkait tenaga kerja, keamanan dan lingkungan dalam satu perusahaan.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Dengan terbitnya peraturan-peraturan tersebut maka akan berdampak pula pada kewajiban existing yang terdapat dalam perusahaan. Akan terdapat kewajiban baru, ataupun kewajiban yang diubah dan kewajiban yang dicabut. Apakah kewajiban-kewajiban dalam konteks lingkungan hidup ini sudah disesuaikan dengan peraturan perusahaan Anda?

Nyatanya, hingga kini tidak sedikit tantangan yang dihadapi oleh divisi HSE dalam memantau regulasi. Misalnya masih memantau kepatuhan secara manual, dengan menggunakan  microsoft excel untuk menginput daftar peraturan yang berkaitan dengan bisnis perusahaan sekaligus merinci kewajiban perusahaan berdasarkan peraturan yang relevan. Padahal pekerjaan yang dilakukan secara manual dapat memicu terjadinya kesalahan input, menghabiskan waktu dan tidak efisien. Lebih dari itu, divisi HSE tidak dapat melihat update secara real-time. Karena, selain kewajiban yang berdasarkan peraturan, tentunya ada pula kewajiban yang berdasarkan suatu perizinan tertentu.

Regulasi yang bersifat dinamis, juga harus ditunjang dengan sistem berbasis teknologi yang mempermudah kinerja divisi HSE. Dengan adanya teknologi, pencarian peraturan akan jauh lebih mudah dan akurat. Selain itu, pengkinian regulasi yang berkaitan dengan perusahaan, serta regulasi lain yang relevan bagi perusahaan akan jauh lebih cepat. Pemetaan di level kewajiban pun akan jauh lebih mudah.

Hukumonline.com

Regulatory Compliance System (RCS), sebagai salah satu solusi dari Hukumonline dapat membantu divisi HSE perusahaan dalam memetakan kewajiban yang berdasarkan peraturan perundang-undangan setiap lini bisnis, sehingga pemantauan pemenuhan kewajiban serta kepatuhan hukum terutama di sektor Health, Safety, Environment menjadi lebih mudah. Pengguna akan mendapatkan dasbor yang menyajikan data kepatuhan hukum secara real-time. Dengan RCS, pengguna akan mengetahui kewajiban mana yang sudah dilakukan (comply) atau kewajiban yang pemenuhannya masih dilakukan (in progress). Selain itu, kewajiban perusahaan juga bisa disusun berdasarkan skala prioritas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. 

Menyadari bahwa divisi HSE memiliki kewajiban untuk memberikan laporan kepatuhan khususnya terkait Health, Security, Environment kepada stakeholder yang terdiri dari manajemen, regulator ataupun auditor, sistem RCS akan mempermudah pengguna dalam mengunduh laporan kepatuhan kapan saja ketika dibutuhkan. Laporan dalam RCS dapat ditampilkan dalam hitungan detik, sehingga mempermudah stakeholder untuk mengetahui secara cepat tingkat kepatuhan perusahaan serta afiliasinya. Tidak hanya itu apabila diperlukan, pengguna dapat memberikan akses terbatas bagi stakeholder untuk melihat laporan ataupun data-data yang relevan.

“Selama lebih dari dua dekade, Hukumonline menyajikan update peraturan dan analisis hukumnya secara akurat dan tepat. Kami mengerti tantangan setiap perusahaan untuk memantau pemenuhan kewajiban/ kepatuhan hukum, akurasi dan kecepatan update peraturan adalah hal yang berharga bagi mereka. 

Dengan RCS, pengguna akan mendapatkan notifikasi langsung melalui email jika ada perizinan atau kewajiban yang memiliki tenggat waktu. Selain itu RCS juga memberikan notifikasi jika terdapat peraturan perundang-undangan yang di-update sehingga berdampak pada kewajiban yang existing. Hal ini mempermudah setiap pengguna untuk lebih responsif melakukan pembaruan atau tindakan lain” ungkap Razak Chaidir, AVP Enterprise Solution Hukumonline.

Mulai beralih ke RCS sekarang untuk mempermudah pemantauan pemenuhan kewajiban Anda dalam rangka kepatuhan hukum. Kunjungi rcs.hukumonline.com atau hubungi [email protected] untuk mendapatkan penjelasan langsung dari tim kami!

Tags: