Cari Klien? Lawyer Wajib Optimalkan Strategi Online di Era Digital
Utama

Cari Klien? Lawyer Wajib Optimalkan Strategi Online di Era Digital

Dilarang beriklan, namun bisa dengan cara-cara digital marketing lainnya. Intinya tidak menjanjikan kemenangan atau kepastian dalam proses hukum.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Narasumber dalam acara Justika.com bersama para mitra advokat mengenai strategi digital marketing, Jumat (30/8). Foto: NEE
Narasumber dalam acara Justika.com bersama para mitra advokat mengenai strategi digital marketing, Jumat (30/8). Foto: NEE

Mari ajukan satu pertanyaan ini pada orang-orang bukan lulusan hukum di sekitar Anda: “Siapa lawyer Indonesia yang paling dikenal saat ini?

 

Nah, siapa saja yang disebut, lawyer itu bisa dikatakan sukses menerapkan strategi pemasaran dengan baik. Memang ada larangan beriklan dalam kode etik advokat Indonesia. Namun iklan hanya salah satu bagian dari strategi pemasaran. Hal ini dikupas tuntas dalam diskusi strategi digital marketing bagi advokat mitra Justika.com, Jumat (30/8).

 

Penting bagi lawyer di era digital semakin menyadari bahwa dunia sudah sangat berubah. Termasuk pasar jasa hukum yang menjadi sasaran untuk mencari calon klien. Baik kalangan klien korporasi maupun pribadi kini memiliki satu kesamaan dalam mencari layanan jasa hukum: cek internet!

 

“Suka atau nggak, pasar jasa apa saja shifting. Nah sebelum mereka cari konsultan hukum, dia cari di internet,” kata praktisi digital marketing Pikukuh Tutuko kepada para advokat mitra Justika.com.

 

Pria yang akrab disapa Kukuh ini memaparkan berbagai alasan pentingnya dunia bisnis beradaptasi dengan pesatnya kemajuan teknologi. Termasuk bisnis jasa hukum yang harus segera mengambil keputusan dalam memanfaatkan berbagai layanan berbasis internet.

 

Sebagai orang yang tidak berada dalam industri jasa hukum, Kukuh menceritakan pengalamannya mencari informasi dan layanan jasa hukum. Ia mengaku akan langsung mencari informasi di internet mesin pencari.

 

Kukuh mengutip laporan survei yang menyebutkan rata-rata orang Indonesia menghabiskan lebih dari delapan jam untuk memakai layanan internet. “Referensi pertama saat ini di internet, dan pengguna jasa hukum itu memang cari yang bisa dipercaya,” katanya.

Tags:

Berita Terkait