Sama seperti jurusan lain untuk menyandang gelar Sarjana Hukum, mahasiswa tingkat akhir diwajibkan menyelesaikan tugas akhir terlebih dahulu. Bagi mahasiswa hukum, terdapat berbagai opsi yang dapat pilih untuk topik tugas akhirnya. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, isu seputar hukum dan teknologi menjadi salah satu pilihan yang menarik untuk dikaji.
“Dunia hukum dan teknologi merupakan sebuah variabel yang terhubung satu sama lain. Kita tidak bisa membaca hanya aspek hukum di dalam teknologi, tetapi aspek teknologi di dalam hukum,” ujar Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Rahmat Dwi Putranto saat dihubungi Hukumonline, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga:
- Manfaat Mengikuti Ajang Kompetisi Bagi Mahasiswa Hukum
- Mau Jadi Sarjana Hukum, Kenali 2 Pilihan Tugas Akhir Selain Skripsi
- Tips Menulis Skripsi dengan Metode Riset Sosio-Legal
Menurutnya, dalam perkembangan ilmu hukum dan teknologi di Indonesia saat ini masih sering terfokus pada aspek hukum di dalam perkembangan dunia teknologi. Sebut saja munculnya cryptocurrency, block chain, artificial intelligence (AI), dan lain-lain. Imbas dari perkembangan teknologi, lantas pemerintah menerbitkan regulasi untuk mengaturnya.
Pada akhirnya muncul sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur hal yang mencakup lingkup teknologi informasi. Seperti UU No.27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan sebagainya.
“Namun saya melihat, kita juga perlu melihat bagaimana teknologi bisa mempengaruhi hukum? Bagaimana teknologi bisa meng-advance hukum itu sendiri? Jadi kita agak balik pola pikirnya. Ini yang ke depan harus kita kembangkan melalui riset-riset mahasiswa hukum yang ada di seluruh Indonesia agar kajian kita bisa semakin kaya.”
Terdapat sejumlah isu dalam lingkup Hukum dan Teknologi yang menarik untuk dijadikan materi penelitian tugas akhir mahasiswa. Pertama, dari aspek-aspek hukum di dalam dunia teknologi yang bisa dijadikan topik tugas akhir. Contoh, mahasiswa dapat mengeksplor lebih jauh tentang aspek perlindungan data pribadi dengan UU yang sekarang ada.