Catatan KontraS Atas Lolosnya 8 Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM
Terbaru

Catatan KontraS Atas Lolosnya 8 Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

MA diminta menyiapkan secara baik pengadilan HAM Ad Hoc yang akan digelar. Kemudian menyelenggarakan seleksi lanjutan untuk memilih sedikitnya 4 nama dalam kuota minimal hakim Ad Hoc Pengadilan HAM sebanyak 12 nama.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Jika dalihnya karena jangka waktu yang sempit menuju menggelar Pengadilan HAM peristiwa Paniai 2014 di tingkat pertama, Fatia berpendapat harusnya maksimal hanya 4 hakim saja yang dinyatakan lulus untuk bertugas di pengadilan HAM tingkat pertama.

Dari hasil pemantauan dan pemeriksaan rekam jejak sejumlah calon hakim itu Fatia mencatat ada potensi konflik kepentingan. Sejumlah hakim merupakan purnawirawan dan atau memiliki rekam jejak aktivitas yang erat dengan TNI. Padahal, dalam peristiwa Paniai hanya ada 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IS yang berlatar belakang TNI.

Peran Hakim Ad Hoc sangat penting untuk menegakkan keadilan dan hak para korban pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, MA termasuk pansel diharapkan memilih calon hakim yang memenuhi kualifikasi terlepas dari jumlah minimal sebagaimana diatur Pasal 28 UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Masa jabatan Hakim Ad Hoc yang dimungkinkan mencapai 10 tahun sebagaimana bunyi Pasal 28 ayat (3) UU 26 Tahun 2000 membuat pentingnya memilih Hakim Ad Hoc yang berkualitas semakin diperlukan,” kata Fatia saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2022).

Para hakim yang terplilih itu menurut Fatia tak hanya menangani peristiwa Paniai, tapi juga kasus pelanggaran HAM berat lainnya. Kebutuhan hakim Ad Hoc berkualitas dengan jumlah minimal 12 orang bisa dipenuhi dengan cara seleksi lanjutan dengan memperhatikan waktu yang tak hanya fokus akan adanya Pengadilan HAM dalam waktu dekat.

MA dan Pansel terlihat terburu-buru sehingga proses rekrutmen hakim pengadilan HAM tidak berjalan optimal. Bagi Fatia hal tersebut merupakan dampak dari lambatnya respon Mahkamah Agung dalam menindaklanjuti pengumuman penyidikan peristiwa Paniai oleh Kejaksaan Agung pada Desember 2021. Proses rekrutmen hakim pengadilan HAM Ad Hoc mulai digelar 20 Juni 2022.

Fatia mengusulkan MA untuk menyiapkan secara baik pengadilan HAM Ad Hoc yang akan digelar. Kemudian menyelenggarakan seleksi lanjutan untuk memilih sedikitnya 4 nama dalam kuota minimal hakim Ad Hoc Pengadilan HAM sebanyak 12 nama. Para hakim itu juga bisa bertugas di tingkat banding untuk peristiwa Paniai.

Tags:

Berita Terkait