Catatan Kritis ICW Soal Lemahnya Penegakan Korupsi dalam Momen Hakordia 2022
Terbaru

Catatan Kritis ICW Soal Lemahnya Penegakan Korupsi dalam Momen Hakordia 2022

Peringatan Harkodia harus dijadikan momentum serius pembenahan aspek politik dan hukum dari seluruh cabang kekuasaan untuk mengembalikan ruh pemberantasan korupsi seperti sedia kala.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Selain itu, dia menyampaikan fari aspek politik, urgensi menghentikan laju korupsi belum menunjukkan upaya strategi dan hasil yang maksimal. Berdasarkan data penindakan KPK, sepertiga pelaku korupsi yang diungkap selama 18 tahun terakhir berasal dari lingkup politik, baik legislatif (DPRD maupun DPR RI) dan kepala daerah dengan jumlah 496 orang. Data ini semestinya menjadi alarm yang harus disambut dengan pembenahan menyeluruh pada sektor politik, terutama dalam lingkup partai politik dan pemilu.

Partai politik melalui fraksi-fraksi di DPR yang seharusnya menjalankan fungsi check and balances justru kompak menunjukkan kesewenang-wenangan dalam penyusunan regulasi bermasalah. Tak cukup itu, konflik kepentingan dengan balutan penunjukkan Penjabat Kepala Dearah tampak terang benderang dipertontonkan oleh pemerintah. Atas dasar itu, tak salah jika kemudian masyarakat melontarkan kritik tajam atas praktik kesewenang-wenangan tersebut,” ungkap Kurnia.

Menurutnya, seluruh permasalahan di atas terkonfirmasi dalam beragam hasil survei. Misalnya, Survei Indikator Politik Indonesia pada awal tahun memperlihatkan bagaimana masyarakat menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini. Lebih dari 40% responden menilai pemberantasan korupsi era Jokowi-Ma’ruf Amin buruk atau sangat buruk. Hanya 5,7% yang menilai baik.

Sejalan dengan itu, Indeks Persepsi Korupsi kian lambat beranjak naik, skor tahun 2021 belum lebih baik ketimbang pencapaian tiga tahun lalu. Terlihat bahwa narasi antikorupsi pemerintah dan DPR tidak  menunjukkan pencapaian konkret kepada masyarakat.

Di tengah kondisi korupsi terus merajalela dan tidak ada keseriusan pemerintah dalam memberantasnya, masyarakat semakin berada pada posisi yang sulit. Satu sisi, masyarakat semakin merasakan dampak dari korupsi dan kebijakan bermasalah. Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada ancaman kriminalisasi saat melapor dugaan korupsi atau menyuarakan kritik atas kebijakan yang semakin tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Hakordia tahun 2022 yang mengambil tema “Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi” diharapkan bukan sekadar jargon, kegiatan seremonial, atau upaya bersolek pemerintah untuk meraup simpati masyarakat. Akan tetapi momen ini harus digunakan sebagai momentum serius pembenahan aspek politik dan hukum dari seluruh cabang kekuasaan untuk mengembalikan ruh pemberantasan korupsi seperti sedia kala,” imbuh Kurnia.

Tags:

Berita Terkait