Catatan Penting untuk Perbaikan Fungsi Legislasi DPR
Kaleidoskop 2021

Catatan Penting untuk Perbaikan Fungsi Legislasi DPR

Kinerja legislasi tahun 2021 menunjukkan DPR semakin berjarak dengan masyarakat. Praktik partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas semakin mengalami kemunduran. Untuk itu, ruang partisipasi publik dalam proses legislasi sangat diperlukan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Sebelumnya, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius, dalam paparan “Refleksi Akhir Tahun 2021”, Selasa (28/12/2021) di Jakarta, melihat kondisi keanggotaan fraksi partai koalisi cenderung dominan, sehingga proses penyusunan, pembahasan hingga pengesahan kebijakan di parlemen sangat efektif. Belum satupun kebijakan negara dalam bentuk RUU diputuskan DPR berlangsung alot, penuh perdebatan hingga berujung deadlock.

Bahkan, proses pembahasan sejumlah kebijakan, seperti RUU, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga pertanggungjawaban APBN tidak berlangsung lama dan menegangkan. Kata lain, nyaris semua dapat dibahas secara maraton dan tanpa adanya perdebatan sengit. Bila sebuah kebijakan menguntungkan masyarakat, proses yang efektif dan cepat patut diapresiasi. Namun yang terjadi malah sebaliknya.

“Akan tetapi, proses yang efektif sebagaimana tercermin dari mudahnya kebijakan dibahas dan diputuskan DPR lebih memperlihatkan wajah DPR yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis, dan tegas serta ‘manut’ pada pemerintah,” kritiknya.

Bagi Formappi, kata Lucius, proses yang cepat dalam pembahasan sebuah RUU akibat kecenderungan pemerintah bisa mengendalikan DPR. Kendali itu dilakukan melalui partai politik koalisi yang selanjutnya menjadi acuan fraksi-fraksi di parlemen. Menurutnya, ketika DPR sekedar menjadi “stempel” pemerintah, kualitas kebijakan seperti RUU yang dihasilkan menjadi terabaikan. Misalnya, Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020 soal pengujian formil UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengkonfirmasi kelemahan DPR dalam menghasilkan UU yang berkualitas.

Tags:

Berita Terkait