Cegah Aparatur ‘Nakal’, MA Susun SK KMA tentang Rekrutmen
Terbaru

Cegah Aparatur ‘Nakal’, MA Susun SK KMA tentang Rekrutmen

Berdasarkan rangkaian peristiwa yang tengah terjadi, dinilai permasalahan yang terjadi bermula dari rekrutmen. Untuk itu, bagi aparatur yang akan masuk dan jadi bagian MA, seleksi akan diperketat dengan berbagai ketentuan.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yustisial Dr. Sunarto dalam acara 'MA RI Mendengar', Jumat (9/12/2022). Foto: FKF
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yustisial Dr. Sunarto dalam acara 'MA RI Mendengar', Jumat (9/12/2022). Foto: FKF

Sebagai salah satu perwakilan masyarakat pencari keadilan ialah jurnalis. Untuk itu, Mahkamah Agung kembali mengadakan acara “MARI (Mahkamah Agung RI) Mendengar” di Tower MA, Jakarta. Disebutkan dari aspirasi yang terkumpul akan dibawa ke rapat pimpinan untuk dianalisis dan dituangkan dalam bentuk kebijakan.

Dari perbincangan yang bergulir, kalangan media banyak mempersoalkan masalah komunikasi yang tersendat antara MA dan kalangan jurnalis. Di samping pembahasan terkait keterbukaan informasi dan komunikasi, turut dibahas perihal sejumlah peristiwa yang menimpa MA beberapa waktu belakangan.

“Berapa hakim tahun ini yang diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) itu atas rekomendasi MA maupun Komisi Yudisial (sudah dijatuhi putusan untuk) diberhentikan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Aparatur yang tidak bisa dibina, dibinasakan kariernya,” ujar Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yustisial, Dr. Sunarto, kepada wartawan, Jum'at (9/12/2022).

Secara internal, selama ini MA seringkali menurunkan ‘mysterious shopper’ yang akan secara diam-diam melakukan penelusuran terhadap sejumlah hakim yang mencurigakan. Misalnya, dalam hal memiliki barang-barang bermerek mahal hingga memiliki mobil mewah, akan ditelusuri sampai ke rumah yang bersangkutan untuk diketahui asal-muasal dari kekayaannya. Pengadaan mysterious shopper ini telah dihadirkan sejak lama, tepatnya pada tahun 2016 silam. Akan tetapi seiring perkembangan zaman kini modus operandi-nya semakin canggih pula.

Berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menimpa hakim agung dan sejumlah staf MA yang tengah ramai, Sunarto menegaskan pihak MA menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum, khususnya KPK. Adapun yang ditahan telah dijatuhi keputusan untuk diberhentikan sementara sebagai langkah yang diambil MA sejalan dengan proses hukum kasusnya di KPK.

Di samping juga dilakukan pemeriksaan langsung terhadap atasan yang bersangkutan sesuai amanat Peraturan MA No.08 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. “Kita sanksi, dicopot juga, demosi, tidak dapat jabatan,” kata dia.

“Preventifnya apa? Kami menyusun Surat Keputusan Ketua MA tentang Rekrutmen. (Sebab) ini masalahnya di rekrutmen. Masuknya itu harus diperketat lagi, kita libatkan atasan langsungnya. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dilibatkan. Harus ada referensinya, harus ada rekomendasi. Tidak bisa nyelonong-nyelonong masuk ke MA, memperoleh jabatan, gak bisa. Kita perkuat lagi,” ucap Wakil Ketua MA Bidang Non-Yustisial itu.

Tak hanya itu, penelusuran rekam jejak terhadap aparatur yang menjadi bagian MA akan diperketat. Dengan meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penelusuran yang dilakukan. Termasuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) akan dianalisis mendalam.

“Kami mengisi jabatan (di MA) ditanya pertama ketika nguji, ‘saudara bersediakah untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya yang diberikan MA’? Itu ada rekamannya, sudah ada komitmen mereka. Bukan hanya tanda tangan di atas kertas. Prinsipnya MA tidak akan memberi jabatan kepada aparatur yang mempunyai masalah, terutama pimpinan untuk jabatan-jabatan strategis. Tidak boleh diduduki oleh pegawai yang bermasalah. Karena tenaga dan pikiran hanya dipakai untuk selesaikan masalahnya aparatur itu,” katanya.

Tags:

Berita Terkait