Foto

Cegah Kriminalisasi Terhadap Kerja Jurnalis, Dewan Pers Teken Kerjasama Dengan Bareskrim Polri

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Pelaksana tugas Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli (kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, (10/11/2022).
Dengan adanya perjanjian tersebut merupakan sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan teknis perlindungan pers dan penyalahgunaan profesi wartawan, sehingga seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya.
Pelaksana tugas Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli (kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, (10/11/2022).
Dengan adanya perjanjian tersebut merupakan sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan teknis perlindungan pers dan penyalahgunaan profesi wartawan, sehingga seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya.
Pelaksana tugas Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli (kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, (10/11/2022).
Dengan adanya perjanjian tersebut merupakan sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan teknis perlindungan pers dan penyalahgunaan profesi wartawan, sehingga seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang