Pelaksana tugas Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli (kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, (10/11/2022).
Dengan adanya perjanjian tersebut merupakan sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan teknis perlindungan pers dan penyalahgunaan profesi wartawan, sehingga seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya.
Pelaksana tugas Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli (kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, (10/11/2022).
Dengan adanya perjanjian tersebut merupakan sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan teknis perlindungan pers dan penyalahgunaan profesi wartawan, sehingga seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya.
Pelaksana tugas Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli (kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, (10/11/2022).
Dengan adanya perjanjian tersebut merupakan sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan teknis perlindungan pers dan penyalahgunaan profesi wartawan, sehingga seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya.