Cegah Money Laundering Pada Jasa Layanan Pinjol
Pojok MPR-RI

Cegah Money Laundering Pada Jasa Layanan Pinjol

Kebutuhan masyarakat akan layanan pinjaman online harus tetap dilindungi oleh negara.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Langkah pencegahan dan deteksi dini fraud yang merugikan keuangan negara dan masyarakat perlu menjadi perhatian ekstra.  Dibutuhkan penguatan pada aspek pencegahan, serta aspek kepastian bagi perlindungan nasabah. Dalam konteks ini, kerja sama OJK dengan semua institusi penegak menjadi sangat penting dan urgen.
Nasabah harus terlindungi dari kejahatan fraud, dan bank serta penyelenggara pinjol tidak dijadikan tempat pencucian uang.
fraudfraudFraud
Ketua MPR RI/Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Universitas Terbuka
Bambang Soesatyo
Tags: