Cegah Pergerakan Terorisme, Basarah: Potong Sumbu Radikalisme Dari Hulunya
Pojok MPR-RI

Cegah Pergerakan Terorisme, Basarah: Potong Sumbu Radikalisme Dari Hulunya

Pemahaman agama yang bersumber dari internet dan sosial media menjadi salah satu sebab utama dari menguatnya paham intoleransi yang saat ini menyergap kuat generasi muda.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit

 

"Kemajuan teknologi inilah yang dimanfaatkan betul oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan ideologi kekerasan. Sehingga pemerintah diharap lebih pro aktif lagi mengawasi penggunaan internet dan media sosial yang digunakan sebagai agitasi dan propaganda ideologi radikal,”  ujarnya.

 

Basarah yang juga penulis buku Bung Karno Islam dan Pancasila melanjutkan, tiap warga negara berkewajiban menyepakati konsensus dasar negara. Yakni Pancasila sebagai dasar dan idelogi negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Indonesia dan Bhinek Tunggal Ika. Menurutnya setiap warga negara Indonesia tak dapat menolak maupun menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi lain, kecuali dengan tindakan makar dan kudeta politik.

 

“MPR RI saja tidak dapat merubah apalagi mengganti Pancasila karena wewenang MPR RI menurut Pasal 3 ayat (1) UUD NRI 1945 hanya berwenang merubah dan menetapkan UUD, sementara posisi Pancasila sebagai norma dasar (grundnorm) berada di atas UUD,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait