Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022 Mulai Cair Bertahap
Terbaru

Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022 Mulai Cair Bertahap

Untuk tahap pertama ditujukan bagi 4,36 juta pekerja/buruh dengan anggaran Rp2,61 triliun.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Kebijakan bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk tahun 2022 mulai diproses. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan pelaksanaan BSU tahun ini sama seperti tahun sebelumnya dimana pencairannya dilakukan secara bertahap.

Anwar menyebut penerima BSU tahap pertama tahun 2022 meliputi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun. “Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (9/9/2022).

Penerima BSU tahap pertama dapat mengecek rekening masing-masing dan mengambilnya mulai Senin (12/9/2022) ini. "Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" ujar Anwar

Anwar menjelaskan perlu proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas. Kementerian Ketenagakerjaan mengantongi 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama. Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran melalui laman bsu.kemnaker.go.id

Sebagaimana diketahui, BSU Tahun 2022 merupakan kebijakan yang digulirkan sebagai salah satu bentuk pengalihan atau kompensasi subsidi BBM. Sebagian subsidi BBM dialihkan untuk BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun yang ditujukan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu dengan besaran Rp150 ribu per bulan diberikan selama 4 bulan. Untuk BSU pemerintah menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja/buruh dengan upah maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan manfaat berupa BSU sebesar Rp600 ribu.

Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM menuai protes dari berbagai pihak salah satunya parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai keputusan pemerintah tetap menaikkan harga BBM bersubsidi ini ‘mencekik’ rakyatnya sendiri.

Tags:

Berita Terkait