CEO Hukumonline: Peraturan di Indonesia Berubah Sangat Cepat
Utama

CEO Hukumonline: Peraturan di Indonesia Berubah Sangat Cepat

Pada periode 2019-2021 berdasarkan data Hukumonline, terdapat penambahan 3.465 peraturan baru per tahunnya. Menjawab dinamika cepatnya perubahan dalam dunia hukum, menurut Arkka penggunaan teknologi bisa menjadi solusi.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara (kedua dari kiri) bersama narasumber lain dalam seminar bertajuk 'Proxsis Expo & Conference 2023', Rabu (18/1/2023). Foto: RES
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara (kedua dari kiri) bersama narasumber lain dalam seminar bertajuk 'Proxsis Expo & Conference 2023', Rabu (18/1/2023). Foto: RES

Ketidakpastian merupakan salah satu hal yang dapat memunculkan risiko dalam laju perjalanan sebuah perusahaan. Hal tersebut secara gamblang tampak saat pandemi Covid-19 mulai menerpa dunia termasuk di Indonesia. Banyak pelaku usaha yang memandang eksistensi pandemi sebagai problema yang di satu sisi menjadi tantangan dan di sisi lain justru dapat memberikan manfaat bagi sejumlah pelaku usaha.

“Pandemi menjadi loncatan. Sejak 2020, setiap pekerjaan yang bisa remote, bisa dikerjakan dari rumah masing-masing. Ini kebijakan yang kita praktikkan (sampai saat ini),” ujar CEO Hukumonline Arkka Dhiratara dalam pemaparannya di seminar Panel 3 bertajuk "Proxsis Expo & Conference 2023", Rabu (18/1/2023).

Hukumonline.com

CEO Hukumonline Arkka Dhiratara bersama narasumber lain.

Hukumonline sendiri, sambungnya, sebagai perusahaan yang sebagian besar pemasukannya berasal dari B2B (Business to Business) tentu penting untuk menjaga database pelanggan. Perlindungan data tersebut menjadi suatu hal yang sensitif dan mendapat atensi ekstra selama pandemi menerpa dan dirumahkannya karyawan.

Baca Juga:

Menurutnya, pandemi yang menerpa 2 tahun lebih belakangan tak hanya memvalidasi bisnis, tapi justru meningkatkan dari segi operasional. Sepanjang tahun tersebut, menanggulangi berbagai peristiwa yang terjadi, pemerintah juga mengeluarkan berbagai kebijakan.

“Saya ingin highlight terkait compliance. Pada dasarnya compliance risk itu bagaimana perusahaan bisa me-manage risiko yang akan muncul dan itu bisa muncul dari berbagai aspek. Aturan, kebijakan. (Belum lagi) kebijakan yang lebih luas, bisa dari internal perusahaan atau standar internasional.”

Untuk itu, Hukumonline sebagai perusahaan yang mempunyai visi mengedukasi tak hanya segelintir kalangan saja, melainkan juga masyarakat pada umumnya agar melek hukum telah menghadirkan berbagai layanan yang dapat membantu masalah tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait