Cerita Fraksi Demokrat Walk Out Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja
Berita

Cerita Fraksi Demokrat Walk Out Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja

Karena tidak diberi kesempatan pimpinan rapat paripurna untuk menyampaikan interupsi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Benny K Harman bersama rekannya sesama Fraksi Demokrat saat walk out dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta menjadi UU, Senin (5/10). Foto: RES
Benny K Harman bersama rekannya sesama Fraksi Demokrat saat walk out dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta menjadi UU, Senin (5/10). Foto: RES

Pengambilan keputusan pengesahan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU dalam rapat paripurna diwarnai dengan aksi walk out. Adalah Fraksi Demokrat mengambil keputusan keluar dari ruangan rapat paripurna. Sebabnya, keinginan agar diberikan waktu berbicara sebelum pemerintah memberi pandangan akhirnya tak diberikan pimpinan rapat paripurna Aziz Syamsuddin.  

“Kalau begitu Demokrat menyatakan WO (walk out) dan tidak bertanggung jawab atas keputusan ini,” ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020) sore.

Saat itu Benny sempat naik pitam karena permintaan agar diberi kesempatan berbicara sebelum pihak pemerintah memberikan pandangan akhirnya terhadap RUU Cipta Kerja. Namun Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna Aziz Syamsuddin meminta Benny agar bersabar sejenak. Setidaknya memberikan waktu terlebih dahulu pihak pemerintah menyampaikan pandangan akhirnya.

“Pak Benny kalau tidak mengikuti aturan Anda bisa dikeluarkan dari ruang paripurna. Dengarkan!” pinta Aziz. (Baca Juga: Disahkan, Ini Poin Penting dalam UU Cipta Kerja)

Perdebatan makin panjang. Berulang kali pimpinan rapat mematikan pengeras suara di meja Benny. Namun politisi asal Nusa tenggaran Timur (NTT) itu tetap bersuara lantang. Sebagai anggota dewan, dia merasa memiiki hak berbicara yang tak boleh dibatasi menyuarakan aspirasi rakyat dalam rapat paripurna karena dijamin konstitusi dan aturan internal di DPR tentang tata tertib bagi anggota dewan. “Tolong baca tata tertib ini,” ujar Benny seraya memukul buku tata tertib.

Tak ingin mengalah, sebagai orang yang memimpin jalannya rapat paripurna, Aziz merasa memiliki kewenangan mengatur penuh anggota dewan mana saja yang diberikan hak bicara dengan cara mengantri terlebih dahulu agar tidak bertabrakan bicara dalam berkomunikasi. Sebelumnya Benny meminta agar diberikan waktu fraksinya membacakan pandangan akhirnya di depan forum supaya publik mengetahui alasan penolakan. “Saya tadi sudah berikan kesempatan kepada fraksi demokrat,” kata Aziz.

Benny buru-buru menyambar pengeras suara. “Tolong Pak Ketua sebelum dilanjutkan saya diberi kesempatan,” sergah Benny sembari melepas masker putih yang dikenakan.

Tags:

Berita Terkait