Cerita Penyatuan PERADI oleh Menkumham di Pembukaan Munas III PERADI SAI
Berita

Cerita Penyatuan PERADI oleh Menkumham di Pembukaan Munas III PERADI SAI

Pesan yang harus disampaikan ke publik dengan terselenggaranya Munas PERADI SAI ini adalah komitmen untuk menguatkan profesi advokat.

Oleh:
Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PERADI SAI, Juniver Girsang kembali menegaskan komitmen bersatunya PERADI. Menurut Juniver, bersama ketua umum PERADI yang lain sebenarnya sudah mengupayakan untuk menyatukan kembali PERADI, hanya proses untuk menuju kesana yang belum selesai. 

 

Komitmen Juniver ini bukan tanpa alasan. Selain bertujuan untuk mengembalikan kembali marwah organisasi PERADI (sebagai wadah tunggal, red), Juniver pun didorong oleh anggotanya untuk menyelesaikan “pekerjaan rumah” ini.

 

“Ada tugas yang diberikan rekan-rekan, sejak saya terpilih diminta untuk melakukan rekonsiliasi. Saya diberikan rekomendasi dalam rakernas untuk rekonsiliasi,” ungkap Juniver. 

 

Juniver pun berjanji jika komitmen rekonsiliasi PERADI yang digagas tiga hari yang lalu berjalan, dirinya bahkan tidak akan mencalonkan diri kembali jika Munas rekonsiliasi dilaksanakan. “Langkah-langkah ini saya pertanggungjawabkan kepada seluruh anggota. Harus saya sampaikan perpecahan PERADI ini mengakibatkan terpuruknya kita sebagai advokat,” tegas Juniver yang disambut tepuk tangan seluruh hadirin.

 

Hal senada disampaikan pula oleh Ketua Umum PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut MP Pangaribuan yang ditemui Hukumonline saat momen pembukaan Munas ini. Luhut yang juga turut hadir dalam pembukaan Munas ke-3 PERADI SAI ini mengingatkan pentingnya persatuan kembali PERADI sebagai organisasi advokat yang diamanatkan UU Advokat,  

 

Menurut Luhut, pesan yang harus disampaikan ke publik dari terselenggaranya Munas PERADI SAI ini adalah komitmen untuk menguatkan profesi advokat dengan cara menyelesaikan polemik perpecahan kepengurusan. Karena itu, Luhut berharap pada hasil kerja Tim 9 yang ditelah ditunjuk saat penandatanganan kesepakatan bersatu di hadapan Menkopolhukam dan Menkumham tiga hari yang lalu. 

 

“Yang lebih penting adalah kita harus memperkuat profesi advokat dengan cara yang sudah difasilitasi oleh pak Menkopolhukam kemaren,” ujar Luhut mengingatkan. 

 

Tampak hadir dalam momen pembukaan PERADI SAI, sejumlah tokoh dan pimpinan lembaga negara, seperti Ketua Umum MPR RI Bambang Soesatyo; Ketua MK Anwar Usman; Pimpinan Komisi III DPR RI Syahroni; dan sejumlah tokoh senior advokat.

Tags:

Berita Terkait