Cerita Strategi ’Makelar Mobil’ Memergoki Hakim Nakal
LIPUTAN KHUSUS

Cerita Strategi ’Makelar Mobil’ Memergoki Hakim Nakal

Beragam strategi dilakoni guna memenuhi tugas pengawasan. Mulai dari menyamar hingga ngemper di teras rumah pelapor.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Setelah berhasil mengantongi bukti berupa foto, tim langsung ke Jakarta melaporkan temuannya. Terlapor tidak bisa mengelak ketika disuguhi foto-foto itu. Perkara itu kemudian berlanjut ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang anggotanya terdiri dari 3 hakim agung MA dan 3 komisioner Komisi Yudisial (KY).
Hatta menilai perkara itu sangat strategis dan bisa memberi efek jera terhadap hakim-hakim nakal. Oleh karenanya Hatta sendiri yang memimpin sidang MKH untuk menentukan nasib Ketua Pengadilan itu.
Selama proses di MKH, Ketua Pengadilan itu selalu absen. Menurut Hatta, orang itu kemungkinan mengetahui kesalahan yang dilakukannya berat dan tidak bisa menyangkal lagi karena bukti yang ada sangat kuat. “Dia tidak pernah hadir dalam proses MKH dengan alasan sakit,” kata Hatta.
Setelah dipanggil beberapa kali yang bersangkutan tak kunjung hadir, MKH memutus Ketua Pengadilan itu dipecat. Hatta mencatat itu sebagai putusan MKH pertama yang memecat hakim. (Ikuti ISU HANGAT: Menapaki Sunyinya Jalan Hakim Pengawasan)
Pemeriksaan di Teras Rumah
Kepala Bawas MA saat ini Nugroho Setiadji, juga punya kisah menarik seputar pengawasan. Sekamir tahun 2012, ketika itu Nugroho sebagai anggota tim yang diketuai mantan Kepala Bawas, Sunarto. Saat itu Sunarto menjabat sebagai Inspektur Wilayah. Kasus yang ditelusuri itu berasal dari sebuah laporan yang menyebut ada pihak berperkara di pengadilan yang mengalami masalah terkait uang.
Uniknya, laporan itu tidak dibuat oleh pihak yang terkena masalah langsung, tapi ada petugas pengadilan yang bersangkutan melaporkan kepada Bawas. Pelapor tidak mencantumkan nama asli dalam laporan yang diadukannya, tapi nama samaran. Menindaklanjuti laporan itu Nugroho dan rekan-rekannya satu tim menyambangi pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Sampai di rumah pelapor, tim dipersilakan masuk. Proses pemeriksaan terhadap pelapor pun dilakukan, tapi kegiatan itu tidak dilakukan dengan fasilitas seperti meja dan bangku. Tim menulis laporan dengan cara lesehan di teras rumah. “Kami melakukan pemeriksaan dengan cara lesehan di teras rumah,” kata Nugroho.
Tags:

Berita Terkait