Cerita Strategi ’Makelar Mobil’ Memergoki Hakim Nakal
LIPUTAN KHUSUS

Cerita Strategi ’Makelar Mobil’ Memergoki Hakim Nakal

Beragam strategi dilakoni guna memenuhi tugas pengawasan. Mulai dari menyamar hingga ngemper di teras rumah pelapor.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Merasa mendapat keterangan yang cukup, tim menelusuri perkara yang dimaksud ke pengadilan. Ada satu berkas perkara yang disasar tim. Agar tidak diketahui pihak pengadilan, tim meminta 10 berkas perkara, padahal dari puluhan berkas itu hanya 1 yang dicari. Cara itu menurut Nugroho digunakan untuk menghindari kecurigaan. Apalagi targetnya hakim yang menjabat sebagai pimpinan di pengadilan tersebut.
Dari berkas perkara itu tim menemukan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan perkara yang dimaksud. Yakin sudah mengantongi bukti yang cukup, tim menyambangi hakim itu untuk klarifikasi.
Nugroho menjelaskan tidak semua laporan yang diterima Bawas ditindaklanjuti karena ada juga laporan yang asal-asalan. Sebelum melakukan investigasi, hakim pengawas memeriksa laporan yang masuk. Setelah beres, tim investigasi diberi waktu 5 hari untuk bekerja.
Bagi Nugroho, petugas pengawas tidak boleh kaku dalam menjalankan tugas. Harus punya strategi untuk mendapat bukti-bukti yang dibutuhkan guna memperkuat laporan. “Kalau dalam bertugas kami maunya dianggap sebagai pejabat ya tidak bisa. Kami harus menyamar dan rendah hati sehingga lebih leluasa,” ujarnya.
Bisa jadi semua orang tahu tugas hakim sangat mulia, karena perkara yang diputusnya dinanti pencari keadilan. Pentingnya peran hakim itu tergambar dari istilah yang kerap menyebut hakim sebagai wakil Tuhan di Bumi. Ternyata, perilaku wakil Tuhan itu perlu diawasi oleh lembaga yang menaunginya. Dalam hal ini, hakim dan petugas peradilan berada dalam pengawasan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).Dalam menjalankan peran itu MA menunjuk pejabat khusus yaitu Ketua Muda Bidang Pengawasan di tahun 2001. Kemudian membentuk Badan Pengawasan pada 2005. Tugas pengawasan yang dijalankan pun tidak mudah, perlu upaya yang keras dan cara yang cerdik. Itulah yang dirasakan mantan Ketua Muda MA bidang Pengawasan yuang kini menjabat sebagai Ketua MA, Hatta Ali.Sekamir 2009, Hatta mendapat laporan yang menyebut Ketua sebuah pengadilan di daerah Kalimantan Selatan meminta sebuah mobil pada salah satu pihak yang berperkara. Dalam laporannya itu si pelapor mengaku telah memberikan satu unit mobil sedan bekas -sebelumnya hukumonline.com pernah memberitakan MA Akan Pecat Mantan Ketua PN Banjarmasin.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait