Co-Founder Hukumonline: Inovasi Teknologi Masa Normal Baru Harus Dilanjutkan
Utama

Co-Founder Hukumonline: Inovasi Teknologi Masa Normal Baru Harus Dilanjutkan

Dampak baik pandemi adalah mempercepat pola kerja jarak jauh berbasis teknologi hampir di semua bidang. Jangan sampai berpikir mundur dengan memaksa kembali pada cara-cara sebelum pandemi.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Ia menyebut perpaduan cara interaksi fisik dan nonfisik itu menjadi tolok ukur keberhasilan mengadopsi teknologi dalam kehidupan. “Kita berhasil melanjutkan pekerjaan selama pandemi dengan bantuan banyak terobosan teknologi yang sebelumnya tidak terlalu banyak digunakan,” ujar Fikri.

Tiga Poin Penting

Selanjutnya, Fikri menyimpulkan setidaknya ada tiga poin penting soal inovasi teknologi akibat pandemi. Pertama, publik perlu menjaga momentum peningkatan penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Tidak seharusnya berpikir kembali pada cara-cara lama karena manfaat optimalisasi teknologi selama pandemi begitu nyata.

Kedua, mengelola dan mengembangkan informasi hukum bukan hanya urusan pemerintah. Sektor privat harus terlibat lebih banyak, seperti yang Hukumonline lakukan. “Pemerintah juga perlu fokus meningkatkan kualitas inovasi teknologi mereka. Termasuk memanfaatkannya lebih optimal dalam pembuatan kebijakan publik berbasis data, bukan sekadar kira-kira,” lanjutnya.

Terakhir, bersamaan dengan meningkatnya pelayanan pemerintahan secara digital, butuh untuk menjaga kepercayaan publik. Perlindungan kerahasiaan data, pencegahan pemanfaatan secara melanggar hukum, serta pelanggaran privasi harus dijamin. Fikri menekankan poin terakhir ini sangat penting. “Tidak ada gunanya pemerintah mengumpulkan banyak data masyarakat jika tidak bisa melindunginya,” ujar Fikri mengingatkan.

Prospek Teknologi di Sektor Hukum

Lalu, Fikri mengajukan pertanyaan soal prospek teknologi dalam sektor hukum: bagaimana melanjutkan dan memperluas kemajuan serta terobosan teknologi dalam sektor hukum untuk semua pemangku kepentingan?

“Saya akan mulai dari sudut pandang dunia usaha yang punya paling banyak pengaruh signifikan dalam aktivitas di Indonesia. Saya pikir perusahaan perlu mulai dari memberi bukti lebih baik kepada pemerintah,” kata Fikri. Ia menjelaskan peningkatan level kepatuhan perusahaan pada regulasi bisa dibantu oleh teknologi. Keberhasilan mencapai hal itu bisa menjadi bukti kuat pentingnya perluasan teknologi di sektor hukum.

“Hukumonline sudah menyediakan teknologi untuk itu dengan produk Regulatory Compliance System,” kata dia. Produk ini memantau kepatuhan hukum perusahaan secara rinci untuk kondisi terkini secara komprehensif. Teknologinya menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence.

Prospek selanjutnya adalah membantu akses pada jasa konsultasi advokat secara instan dan berbiaya terjangkau. “Produk teknologi Hukumonline lainnya berupa marketplace jasa advokat bernama Justika.com. Advokat bisa terhubung dengan klien dari mana saja untuk konsultasi hukum melalui pesan teks dengan biaya Rp30ribu,” kata Fikri.

Ia menilai konsultasi hukum personal sangat krusial untuk melindungi hak-hak hukum semua orang. “Akses kepada jasa konsultasi advokat yang mudah dan harganya terjangkau bisa meningkatkan peluang banyak orang terhindar dari masalah hukum di masa mendatang,” ujarnya.

Ia mengaku terobosan Justika.com sulit dibayangkan praktisi hukum Indonesia di masa lalu. Saat ini Justika sudah berhasil menangani lebih dari 3.000-an konsultasi online secara personal bagi para klien pencari keadilan.

Tags:

Berita Terkait