Dalam mengelaborasikan contoh data pribadi, penting untuk dipahami bahwa Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP mengklasifikasikan jenis-jenis data pribadi, yakni sebagai data pribadi yang bersifat spesifik dan data pribadi yang bersifat umum.
Adapun yang dimaksud dengan data pribadi bersifat spesifik adalah data pribadi yang pemrosesannya dapat mengakibatkan dampak yang lebih besar kepada Subjek Data Pribadi (orang yang melekat pada data pribadi yang dimaksud), seperti tindakan diskriminasi dan kerugian yang lebih besar.
Kemudian, data pribadi yang bersifat umum adalah data pribadi yang sifatnya dapat diketahui publik untuk mengidentifikasi seseorang.
Contoh Data Pribadi
Untuk memudahkan Subjek Data Pribadi dalam mengidentifikasikan data, UU PDP telah memuat sejumlah contoh data pribadi sesuai dengan jenisnya. Adapun contoh data pribadi yang bersifat spesifik adalah sebagai berikut.
Data dan informasi kesehatan
Data dan informasi kesehatan adalah adalah catatan atau keterangan individu yang berkaitan dengan kesehatan fisik, kesehatan mental, dan/atau pelayanan kesehatan.
Data biometrik
Data biometrik adalah data yang berkaitan dengan fisik, fisiologis, atau karakteristik perilaku individu yang memungkinkan identifikasi unik terhadap individu, seperti gambar wajah atau data daktiloskopi. Data biometrik juga menjelaskan pada sifat keunikan dan/atau karakteristik seseorang yang harus dijaga dan dirawat, termasuk namun tidak terbatas pada rekam sidik jari, retina mata, dan sampel DNA.
Data genetika
Data genetika adalah data atau semua jenis catatan apapun mengenai karakteristik suatu individu yang diwariskan atau diperoleh selama perkembangan prenatal awal.