Daftar Kelulusan UPA Peradi 2018 Gelombang II, 45 Persen Didominasi DKI
Berita

Daftar Kelulusan UPA Peradi 2018 Gelombang II, 45 Persen Didominasi DKI

Dari 34 kota yang menyelenggarakan ujian. Untuk menentukan kelulusan, panitia telah melakukan pengoreksian hasil ujian pada tanggal 11-12 Januari 2019.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Suasana ujian advokat. Foto: RES (Ilustrasi)
Suasana ujian advokat. Foto: RES (Ilustrasi)

Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat 2018 No.KEP.003/PUPA-PERADI/II/2019 tentang Pengumuman Hasil Ujian tertanggal 6 Februari 2019, organisasi advokat di bawah komando Fauzie Yusuf Hasibuan itu mengumumkan kelulusan UPA Tahun 2018 gelombang ke-2.

 

Total peserta yang lulus ujian pada gelombang ini berjumlah 5238 orang dari jumlah 6150 orang yang mendaftar ujian. Sedangkan jumlah peserta yang ikut ujian pada gelombang ini sebanyak 5887 orang. UPA Peradi Tahun 2018 Gelombang ke-2 telah dilaksanakan secara serentak di 34 kota seluruh Indonesia pada Sabtu, 25 Desember 2018 lalu.

 

"Dari seluruh peserta yang mendaftar ujian tahun ini berjumlah 6150 orang. Dari jumlah itu, yang lulus ujian sebanyak 5238 orang dari 5887 jumlah seluruh peserta yang mengikuti ujian yang tersebar di 34 kota di seluruh Indonesia," ujar Fauzie dalam siaran persnya yang diterima Hukumonline, Jumat (8/2).

 

Fauzie menambahkan, passing grade kelulusan adalah 70/100. DKI Jakarta merupakan jumlah peserta lulusan terbanyak yaitu 2363 peserta.  Keputusan tentang kelulusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan yakni tanggal 6 Februari 2019 dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Untuk menentukan kelulusan, panitia telah melakukan pengoreksian hasil ujian pada tanggal 11-12 Januari 2019. Ketua Panitia UPA 2018, Hermansyah Dulaimi menambahkan, koreksi hasil ujian dilakukan oleh 65 advokat senior yang mumpuni dan profesional. Koreksi dilaksanakan pada tanggal 11-12 Januari 2019 terhadap berkas hasil ujian berjumlah 5887 dari 6150 jumlah peserta yang ikut ujian. (Baca: Ini Syarat Wajib Jadi Penilai Hasil Ujian Advokat Peradi)

 

Ia mengucapkan selamat bagi peserta yang lulus ujian. Ke depan, lanjut Hermansyah, Peradi akan tetap melaksanakan UPA bagi calon advokat Indonesia. "Kami juga telah mengeluarkan pemberitahuan pendahuluan mengenai akan diadakan lagi ujian profesi advokat  tahun ini yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2019. Bagi peserta yang belum lulus silahkan mencoba lagi jangan patah semangat," tandasnya.

 

Hukumonline.com

 

Dari seluruh peserta yang lulus ujian berjumlah 5238 orang tersebut, terbanyak berasal dari DKI Jakarta yakni 2363 orang atau sekitar 45 persen dari seluruh peserta yang lulus. Di urutan kedua, adalah Kota Surabaya dengan jumlah peserta yang lulus sebanyak 407 orang. Di tempat ketiga Yogyakarta dengan jumlah peserta yang lulus sebanyak 291 orang.

 

Pada urutan berikutnya adalah Medan dan Bandung yang sama-sama mencetak kelulusan ujian sebanyak 230 orang atau 4,4% dari total seluruh peserta yang lulus. Untuk lebih lengkapnya daftar peserta yang lulus ujian, silakan klik di sini.

Tags:

Berita Terkait