Dakwaan Suap Rp32 Miliar Ex Mensos Juliari dan Uang Belasan Miliar di dalam Koper
Berita

Dakwaan Suap Rp32 Miliar Ex Mensos Juliari dan Uang Belasan Miliar di dalam Koper

Suap diberikan dari sejumlah penyedia barang Bansos Covid-19.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 6 Menit

"Bahwa pada tanggal 5 Desember 2020, Matheus Joko Santoso ditangkap oleh petugas KPK di rumah Jl Abdul Hamid Komp City Garden Residence Jati Handap Mandala Jati Kota Bandung, dan ditemukan sejumlah uang dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, dan selanjutnya ditemukan pula sejumlah uang di rumah Matheus Joko yang beralamat di Jakarta Garden City Cluster Yarra E5 No 8 Cakung, Jakarta Timur," kata penuntut.

Berikut rinciannya:

1. Uang tunai sejumlah Rp1,45 miliar yang tersimpan dalam 1 buah koper dengan tulisan Hush Puppies ukuran 20 inci warna hitam dengan tag "Hush Puppies".

2. Uang tunai dengan jumlah Rp1.489.700.000 yang tersimpan dalam 1 buah koper dengan tulisan Hush Puppies ukuran 20 inci warna hitam.

3. Uang tunai sejumlah Rp 4 miliar yang tersimpan dalam 1 buah koper dengan tulisan Hush Puppies ukuran 25 inci warna dark grey.

4. Uang tunai sejumlah Rp 658 juta yang tersimpan dalam 1 buah koper dengan tulisan President ukuran 20 inci warna biru.

5. Uang tunai yang tersimpan dalam 1 (satu) buah koper dengan tulisan President ukuran 18 inci warna merah, yaitu sejumlah AS$9.585 di dalam amplop berwarna cokelat, AS$21 ribu, Rp168,9 juta, Sin$23 ribu, dan AS$300.

6. Uang sejumlah Rp1.159.700.000

7. Uang sejumlah Rp2,36 miliar yang tersimpan dalam 1 buah koper dengan tulisan Hush Puppies ukuran 25 inci warna merah.

8. Uang sejumlah Rp80 juta yang tersimpan dalam 1 buah amplop cokelat.

9. Uang tunai sejumlah AS$140.200 yang tersimpan dalam 1 buah pouch biru bertulisan 'MJS'.

10. Uang tunai sejumlah Rp486,5 juta dalam 1 buah tas ransel warna hitam dengan tulisan Think Pad.

Atas perbuatannya, Juliari didakwa berdasarkan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Tags:

Berita Terkait