Dampak Instan Revisi UU KPK
Berita

Dampak Instan Revisi UU KPK

Satu pimpinan mengundurkan diri, dua pimpinan menyerahkan mandat ke presiden

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Saut memang telah mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK pada Jumat pagi kemarin. Dalam surat elektroniknya, Saut mengucapkan banyak terima kasih kepada para pegawai atas segala dukungan dan meminta maaf atas segala kekurangannya selama memimpin lembaga tersebut.

Pengunduran diri ini terjadi setelah DPR mengumumkan nama yang menjadi pimpinan KPK dalam periode berikutnya termasuk Firli Bahuri yang didapuk menjadi Pimpinan KPK. Firli sempat disebut melanggar etik berat dan Saut lah yang menyampaikan hal itu kepada publik dalam konferensi pers. 

Ia juga meminta pegawai konsisten memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Terpenting, tetap berdiri di baris terdepan memberantas praktik rasuah di Tanah Air baik itu dalam penindakan maupun pencegahan tindak pidana korupsi.

Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Saut yang diterima pegawai KPK yang diperoleh hukumonline

“Saudara saudara yg terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua ; Ijinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan Pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019 - (masih ada dua kegiatan lagi di Yogya Sabtu Minggu14/15 Sept 2019 - Jelajah Dongeng Anti Korupsi ), al.sbb:

1. Terlebih Dahulu ,saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV  ( Bunda BP, Bro Alex M , Bro LM Syarif ,dan pak bro Ketua Agus R) Struktural, staf, security, semua OB yang bersihkan ruangan saya setiap hari dan yang membantu menyiapkan makanan( Terutama Mbak Wati dan mas Dul). Driver saya Edy dan Syukron, Pengawal (E, J dan Sdw, dll). Setelah hampir 4 tahun kurang beberapa bulan kita bersama sama .Saya tahu beberapa diantara Teman teman pasti pernah sebel bingit sama saya karena style saya.Saya mohon maaf karena dlm banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara Cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yg kita miliki  ( Jujur, Peduli, Mandiri,Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini , sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK ( Religius,Integritas,Kepemimpinan, Profesional dan Keadilan) .Mari kita pegang itu sampai kapanpun.

2. Buat Sekjen : Id Cart, Asuransi Js , saya serahkan hari ini titip di mbak Arien (mohon ijin cuti pd hr jumaat ini 13 Sept 2019) saya pulang jam 08.00. oh ya ,Bersama saya tidak ada barang2 Elektronik kantor.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait