Dampak Kenaikan PPN ke Masyarakat Dinilai Terbatas
Terbaru

Dampak Kenaikan PPN ke Masyarakat Dinilai Terbatas

Hal ini dikarenakan pemerintah turut memberikan banyak fasilitas PPN bagi barang atau jasa tertentu.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Terhitung sejak 1 April lalu, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi 11 persen dari tarif sebelumnya sebesar 10 persen. Dasar kenaikan tarif PPN ini diatur dalam UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Kenaikan tarif PPN ini juga memuculkan pro dan kontra. Kenaikan tarif PPN disinyalir akan memperburuk daya beli masyarakat menengah ke bawah akibat pandemi Covid-19 yang belum mereda, yang akan dikhawatirkan semakin memberatkan pemulihan perdagangan dalam negeri dalam upaya pemulihan perekonomian Indonesia.

Namun penilaian berbeda datang dari pengamat pajak, Fajry Akbar. Menurutnya pemerintah sudah mengambil langkah tepat untuk menaikkan tarif PPN. Jika merujuk data kenaikan tarif PPN sudah memiliki pijakan ekonomi yang kuat dimana indeks PDB rill sudah berada di atas 100.

“Ekonomi kita sudah pulih ke masa prepandemi hal ini dapat dilihat dari indeks PDB riil yang sudah diatas 100. Lalu indeks keyakinan konsumen, kita lihat IKK di bulan november lebih tinggi di bulan maret 2020,” kata Fajry kepada Hukumonline, Senin (4/4).

Baca Juga:

Adapun dampak terhadap masyarakat dinilai akan terbatas. Hal ini dikarenakan pemerintah turut memberikan banyak fasilitas PPN bagi barang atau jasa tertentu. Terutama untuk kalangan masyarakat kelas bawah yang sebagian besar konsumsinya digunakan untuk membeli barang kebutuhan pokok dan barang-barang tersebut mendapatkan fasilitas PPN.

“Dampaknya ke kenaikan harga akan terbatas. Kenaikan tarif 1% tak serta merta meningkatkan kenaikan harga sebesar 1%. hasil hitung-hitungan hanya 0,4%. Hal ini karena banyaknya fasilitas PPN. Kelompok terdampak akan dirasakan masyarakat menengah dan atas. Sedangkan masyarakat bawah, dampaknya akan minim,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait