Dampak Perppu Cipta Kerja Sektor Ketenagakerjaan Hingga Sunarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA
Terbaru

Dampak Perppu Cipta Kerja Sektor Ketenagakerjaan Hingga Sunarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA

Jenis-jenis putusan hakim dalam tindak pidana, meninggal sebelum diperiksa tidak bisa jadi tersangka, menguji nyali Majelis Kehormatan bongkar skandal perubahan putusan MK turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Gedung MA. Foto: RES
Gedung MA. Foto: RES

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Selasa (7/2/2023), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai dampak Perppu Cipta sektor ketenagakerjaan hingga Sunarto terpilih jadi wakil ketua MA bidang yudisial. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Advokat Ini Beberkan Dampak Perppu Cipta Kerja di Sektor Ketenagakerjaan

Terbitnya Perppu No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja berdampak terhadap berbagai sektor, salah satunya ketenagakerjaan. Partner pada Kantor Hukum Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners, Ruben Soeratman, mencatat beberapa konsekuensi dan dampak atas terbitnya Perppu Cipta Kerja ini. Simak selengkapnya dalam artikel ini!     

  1. Jenis-jenis Putusan Hakim dalam Tindak Pidana

Putusan hakim adalah hasil musyawarah yang bertitik tolak dari suatu dakwaan dengan segala sesuatu yang terbukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan. Penilaian dari putusan hakim adalah apa yang didakwakan dalam surat dakwaan terbukti serta menilai apa yang didakwakan memang benar terbukti. Putusan hakim menjadi penting lantaran hal ini merupakan pokok dari suatu proses persidanganPutusan hakim dapat menentukan nasib terdakwa dan berat ringannya suatu hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Wakil Ketua Peradi: Meninggal Sebelum Diperiksa Tidak Bisa Jadi Tersangka

Penetapan tersangka harus dengan minimal dua alat bukti mengacu Pasal 184 KUHAP (UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana/KUHAP) dan disertai pemeriksaan calon tersangkanya. Pendapat itu disampaikan Saor Siagian, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Saor yang juga bagian dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan menyampaikannya dalam sesi Headline Talks Hukumonline, Jum’at (3/2/2023) kemarin. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Menguji Nyali Majelis Kehormatan Bongkar Skandal Perubahan Putusan MK

Tak ada habisnya lembaga peradilan menjadi sorotan publik pasca tersandungnya dua hakim agung Mahkamah Agung dalam pusaran perkara korupsi. Kini Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lembaga peradilan yang turut menjadi perhatian publik. Gara-garanya, adanya dugaan perubahan frasa dalam putusan perkara No.103/PUU-XX/2002 antara yang dibacakan di ruang sidang dengan risalah maupun salinan putusan. Majelis Kehormatan MK yang dibentuk amat dinanti sepak terjangnya membongkar skandal tersebut. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Pesan Ketua MA Atas Terpilihnya Sunarto Jadi Wakil Ketua MA

Sidang paripurna khusus Mahkamah Agung (MA) RI dengan agenda pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial baru saja usai digelar, Selasa (7/2/2023) pagi. MA mencari sosok untuk menduduki posisi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial usai purnabaktinya Dr. Andi Samsan Nganro pada 1 Februari 2023 lalu. Agenda pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini dipimpin langsung oleh Ketua MA RI Prof Syarifuddin. Dalam proses pemilihan yang digelar secara terbuka untuk umum ini terdapat 4 nama calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang masuk dalam bursa pencalonan. Hasilnya, Dr. Sunarto memenangkan pemilihan dengan 27 suara, menggeser calon-calon lainnya.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait