Dana Yayasan Mengalir ke Perusahaan Cendana
Fokus

Dana Yayasan Mengalir ke Perusahaan Cendana

Mantan Presiden Soeharto menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua yayasan yang dipimpinnya. Berdasarkan surat dakwaan yang akan dibacakan pada sidang perkara Soeharto nanti, bekas orang nomor satu di Indonesia ini telah menyalahgunakan kekuasaannya melalui yayasan hingga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 5 triliun.

Oleh:
APr
Bacaan 2 Menit

Tiga perusahaan Nusamba ini juga menerima kucuran dana dari Yayasan Supersemar sebesar Rp12,775 miliar, masing-masing PT Tanjung Redeb Hutan Tanaman Industri (Rp6,300 miliar pada Mei 1993), PT Kalhold Utama (Rp3,695 miliar pada Desember 1982), dan PT Essam Timber (Rp2,750 miliar pada Mei 1990).

Dana yayasan Supersemar dan Dharmis di ketiga perusahaan ini juga menguap. Pasalnya, tiga perusahaan ini telah dijaminkan oleh Bob ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk memenuhi kewajiban Bank Umum Nasional (BUN) yang dibekukan operasinya (BBO) pada 21 Agustus 1998. Selain itu, dana Yayasan Dharmais sebesar Rp 7 miliar yang didepositokan di BUN juga tidak dapat ditarik kembali.

BUN menerima limpahan dana besar dari Yayasan Dakab. Bob membeli saham BUN sebesar Rp125,674 miliar. Pembelian saham ini dilakukan dua kali pada 23 Maret 1992 dan 1 Juli 1997. Selain itu, BUN juga menerima dana Rp64,312 miliar dari Yayasan Dakab dalam bentuk deposito dan giro.

Soeharto dan Bob

Bagaimana mungkin dana yayasan begitu mudah mengucur ke perusahaan milik Bob? Bob yang memiliki nama asli The Kian seng adalah teman sekaligus orang kepercayaan Soeharto. Dua minggu sekali keduanya bermain golf bersama. Pada rezim Orde Baru, Bob bisa disebut the untouchable man.

Dengan beking Soeharto, Bob menguasai 100% saham PT Kiani Lestari. Dulu, perusahaan ini bernama PT Georgia Pacific Indonesia. Awalnya, Bob yang bertindak sebagai broker mendapat saham kosong 10%.  Bob Hasan juga memiliki 60% saham di PT Santi Murni Plywood, sedangkan 40% merupakan saham kroni Cendana. Hanurata (Yayasan Trikora 50% dan Yayasan Harapan Kita 50%) memiliki 10% saham di Georgia Pacific.

Santi Murni adalah anak usaha dari Grup Kalimanis. Dalam grup usaha ini terdapat juga PT Kalhold Utama, Kalimanis Plywood Indonesia, dan PT Kiani Sakti. Sementara saham PT Nusantara Ampera Bakti (Nusamba) mayoritas (80%) milik tiga yayasan (Dakab, Dharmais, Supersemar) dan masing-masing 10% milik Bob dan Sigit Harjojudanto.

Cengkeraman Bob di bisnis kayu amat kuat. Bob memimpin beberapa asosiasi di bidang perkayuan dan membentuk kartel. Kekuasaan "sang raja hutan" itu digambarkan dengan gamblang dalam disertasi Christoper M. Barr di Universitas Cornell (1997) dengan judul Bob Hasan, the Rise of Apkindo, and the Shifting Dynamics of Control in Indonesia's Timber Sector.

Halaman Selanjutnya:
Tags: