Dari Balik Nama Sertifikat Tanah hingga Jerat Hukum Bagi Pelaku Perusakan
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Balik Nama Sertifikat Tanah hingga Jerat Hukum Bagi Pelaku Perusakan

Akibat hukum jika penyelesaian gugatan sederhana molor hingga klasifikasi bahan baku, barang konsumsi dan bahan penolong turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Dari Balik Nama Sertifikat Tanah hingga Jerat Hukum Bagi Pelaku Perusakan
Hukumonline

Ragam informasi hukum dalam bentuk artikel tanya-jawab yang berkualitas tak henti-hentinya disajikan oleh Klinik Hukumonline. Selain berupa artikel, kami juga mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast berjudul Hukumonline Podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia.

Agar tak bosan membaca artikel yang panjang, berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline. Tak lupa, kami juga hadir dalam chatbotLegal Intelligent Assistant (LIA) yang bisa menjawab pertanyaan kamu secara cepat dan tepat.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari Cara Balik Nama Sertifikat Tanah karena Jual Beli, Hingga Klasifikasi Bahan Baku, Barang Konsumsi dan Bahan Penolong. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!

  1. Cara Balik Nama Sertifikat Tanah karena Jual Beli

Setelah proses jual beli tanah, sebagai pembeli tentu akan mengubah data yuridis sertifikat tanah atau ‘balik nama’. Proses untuk balik nama akan melibatkan PPAT untuk membuat AJB, membayar BPHTB dan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Ini langkah-langkahnya!

  1. Sumber Hukum Tata Negara di Indonesia

Di Indonesia dikenal 2 sumber hukum tata negara, yaitu sumber hukum tata negara materiil seperti Pancasila dan sumber hukum tata negara formil seperti peraturan perundang-undangan bidang tata negara.

  1. Bisakah Gugat Cerai Suami karena Suami Tidak Memberikan Nafkah?

Faktor suami yang tidak memberikan nafkah kepada istri, berpotensi menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan dalam rumah tangga. Hal ini, dapat menjadi alasan istri untuk menggugat cerai suami. Namun demikian, terdapat langkah lain untuk menuntut nafkah dari suami selain jalan perceraian.

  1. Akibat Hukum Jika Penyelesaian Gugatan Sederhana ‘Molor’

Gugatan sederhana adalah gugatan perdata yang nilai gugatannya tidak lebih dari Rp500 juta dan diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian yang sederhana. Apabila gugatan sederhana diselesaikan lebih dari 25 hari sejak hari sidang pertama, maka gugatan tersebut akan berubah menjadi perkara gugatan perdata biasa.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait