Dari Balik Nama Sertifikat Tanah hingga Jerat Hukum Bagi Pelaku Perusakan
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Balik Nama Sertifikat Tanah hingga Jerat Hukum Bagi Pelaku Perusakan

Akibat hukum jika penyelesaian gugatan sederhana molor hingga klasifikasi bahan baku, barang konsumsi dan bahan penolong turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
  1. Karyawan Sakit Tetap Berhak Terima Gaji, Ini Aturannya

Perusahaan menurut UU Ketenagakerjaan tetap harus memenuhi hak pekerjanya yang izin bekerja karena sakit. Di sisi lain, pekerja harus tetap menunjukan iktikad baik dengan tidak memanfaatkan alasan sakit untuk membolos kerja.

  1. 5 Sumber Hukum Internasional

Pasal 38 ayat (1) Statuta Mahkamah Internasional menyebutkan sumber hukum internasional terdiri dari perjanjian, kebiasaan, prinsip-prinsip hukum umum, putusan pengadilan dan ajaran para sarjana dari berbagai negara. Setiap sumber hukum mempunyai penjelasan masing-masing.

  1. Begini Pengertian Supremasi Hukum

Secara singkat, supremasi hukum ialah upaya menegakkan hukum dan menempatkannya pada posisi tertinggi. Tujuan supremasi hukum yaitu menjadikan hukum sebagai pelindung dan penjaga stabilitas bangsa serta negara.

  1. Pasal 406 KUHP, Jerat Hukum bagi Pelaku Perusakan

Seseorang yang dengan sengaja dan melawan hukum merusak barang milik orang lain dapat dijerat dengan Pasal 406 KUHP. Selain pelaku, orang yang menyuruh (doen plegen) merusak barang milik orang lain akan dijerat pasal yang sama dengan hukuman kurungan maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda Rp4,5 juta.

  1. Kenali Bank Digital di Indonesia dan Syarat Pendiriannya

Bank digital merupakan transformasi dari perbankan konvensial dan menggunakan model bisnis berbasis teknologi untuk melayani nasabah. Tidak seperti bank konvensional, bank digital tidak membutuhkan banyak kantor fisik. Adapun syarat mendirikan bank digital diatur dalam POJK 12/2021.

  1. Klasifikasi Bahan Baku, Barang Konsumsi dan Bahan Penolong

Barang konsumsi merupakan barang yang digunakan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat dan tidak ditujukan untuk bahan baku ataupun bahan penolong industri. Adapun, bahan baku dan bahan penolong memiliki definisi dan klasifikasi tersendiri.

Itu dia 10 artikel yang paling banyak dibaca sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait