Dari Bantuan Hukum Hingga Pelatihan Produktif
Jeda

Dari Bantuan Hukum Hingga Pelatihan Produktif

Diagendakan kegiatan mengundang Kantor Pertanahan dan dinas-dinas terkait untuk memperoleh paparan konkrit dari Kantor Hukum NSAP&P atas proyek percontohan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit

Hasil dari penanganan adalah pemetaan menggunakan Satelit Citra yang dilakukan oleh Tim NSAP&P hingga memperoleh lahan seluas +1300 Ha di wilayah Desa Sekarbanyu, Desa Ringin Kembar dan Desa Tegalrejo, Kec. Sumbermanjing Wetan, Kab. Malang. Lahan tersebut akan dimohonkan ke Kementerian ATR/BPN untuk memperoleh hak atas tanah berupa HGU, termasuk izin prinsip untuk perkebunan dan turutannya kepada Pemda Kabupaten Malang dan Provinsi Jawa Timur serta dinas-dinas terkait. 

Alam Prawiranegara melanjutkan untuk membangun pemberdayaan masyarakat desa yang paling utama meningkatkan SDM, sehingga SDA dapat dikelola dengan baik dan benar. Tujuannya agar masyarakat Desa Sekarbanyu dan sekitarnya tidak menjadi penonton atas kemajuan di wilayahnya, tetapi memperoleh kesejahteraan dan kemakmuran untuk Masyarakat Desa dan Pendapatan bagi Pemerintah Daerah dan Pusat tentunya,

“Mereka hadir karena tentu memahami dan mengetahui ilmunya, pastinya harus amanah agar terjaga kredibilitasnya.”  

Gayung bersambut atas semangat membangun wilayah dan masyarakatnya, Bapak Sanusi (Bupati) dan Bapak Didik (Wakil Bupati) Kabupaten Malang, mengagendakan kegiatan dengan mengundang Kantor Pertanahan dan dinas-dinas terkait untuk memperoleh paparan konkrit dari Kantor Hukum NSAP&P atas proyek percontohan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.

“Ini sebagai wujud nyata strategi ekonomi penanggulangan radikalisme & terorisme yang dinamakan ‘Desa Satelit Sekarbanyu’ pada Selasa 25 Januari 2022 di Pendopo Kabupaten Malang,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait