Dari Hukum Kawin Kontrak Hingga Menyadap WA Pacar
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Hukum Kawin Kontrak Hingga Menyadap WA Pacar

Apa saja syarat mogok kerja, prosedur dan konsekuensi hukumnya hingga jerat hukum bagi pinjol ilegal yang menyebar data pribadi turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
  1. Prosedur dan Syarat Ganti Nama

Jika kamu tertarik untuk mengubah nama, jangan asal-asalan! Kamu harus meminta penetapan pengadilan terlebih dahulu. Begini prosedur dan syarat ganti nama yang harus dipenuhi.

  1. Pekerja Migran Habis Masa Kontrak, Tempuh Langkah Ini

Pekerja migran tak lagi diperpanjang kontraknya. Jika demikian, langkah hukum apa yang dapat dilakukan oleh pekerja migran yang bersangkutan?

  1. Menyadap WhatsApp Pacar, Apakah Termasuk Cybercrime?

Demi bisa membaca seluruh chat pasangannya, seseorang nekat menyadap WhatsApp (WA). Perbuatan ini tentu melanggar privasi dan ada sanksi pidananya. Apakah itu?

  1. Jerat Hukum Pinjol Ilegal yang Sebar Data Pribadi

Tak bisa bayar pinjaman, pinjol ilegal beraksi dengan menyebarluaskan data pribadi si peminjam. Padahal, data pribadi setiap orang dilindungi oleh hukum lho. Apa jerat hukum bagi pelaku penyebar data pribadi?

  1. Gaji Dipotong karena Terlambat Masuk Kerja, Bolehkah?

Denda bagi karyawan memang dapat dikenakan oleh perusahaan dengan alasan tertentu. Jika karyawan terlambat masuk kerja, bolehkah jadi alasan memotong gaji karyawan?

  1. Konsekuensi Jika Karyawan Di-PHK dalam Masa Percobaan

Seorang karyawan yang masih dalam masa percobaan tiba-tiba dipecat perusahaan. Apa saja hak yang dapat diterima oleh karyawan tersebut? Yuk cari tahu jawabannya di artikel ini.

Itu dia 10 artikel yang paling banyak dibaca sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait