Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.
Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Senin (25/4). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!
Kantor hukum memiliki peran penting membantu suatu perseroan melakukan penawaran umum di pasar modal atau initial public offering (IPO). Kantor hukum berkontribusi untuk melakukan pemeriksaan dan pendapat hukum untuk membantu suatu perusahaan untuk mewujudkan proses penawaran umum.
Baca Juga:
- Asas-Asas Investasi
- Perlindungan Konsumen Korban Kartel
- Mengenal Sertifikat Laik Fungsi dalam Pengelolaan Bangunan
Sepanjang Januari-20 April 2022, BEI mencatat sebanyak 19 emiten melakukan IPO. Dari daftar emiten tersebut, terdapat berbagai keterlibatan kantor hukum yang mendukung terlaksananya IPO emiten. Berdasarkan data yang dihimpun Hukumonline melalui prospektus yang dipublikasi BEI dalam situs resminya, terdapat 11 kantor hukum yang sudah terlibat pada transaksi IPO tersebut.
Pada Januari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi terhadap perizinan usaha sektor tambang, kehutanan dan hak guna usaha (HGU) perkebunan. Dari hasil evaluasi tersebut pemerintah memutuskan akan mencabut ribuan izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku ke negara lain. Tujuannya agar dapat memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Kebijakan tersebut tersebut tentu sudah dipikir matang presiden. Tapi, boleh jadi kebijakan tersebut terdapat kelebihan dan kekurangannya. Lantas apa saja plus minus kebijakan tersebut?