Dari Kewenangan Mengawasi Hakim Konstitusi Hingga Melihat HP Orang Tanpa Izin
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Kewenangan Mengawasi Hakim Konstitusi Hingga Melihat HP Orang Tanpa Izin

Langkah hukum jika dirugikan oleh notaris hingga bolehkah karyawan didenda jika gagal memenuhi target penjualan turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Dari Kewenangan Mengawasi Hakim Konstitusi Hingga Melihat HP Orang Tanpa Izin
Hukumonline

Tidak disangka waktu cepat berlalu. Bulan November kini segera berakhir. Namun Klinik Hukumonline tetap senantiasa hadir menjawab berbagai pertanyaan yang masuk dari pembaca dalam bentuk artikel. Tak hanya berupa artikel, Hukumonline Podcast juga hadir untuk mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia.

Berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline agar kamu tak bosan membaca artikel yang panjang. Tak lupa, kami juga hadir dalam chatbotLegal Intelligent Assistant (LIA) yang bisa menjawab pertanyaan kamu secara cepat dan tepat.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari kewenangan mengawasi hakim konstitusi hingga melihat HP orang tanpa izin. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!

  1. Apakah KY Berwenang Mengawasi Hakim Konstitusi?

Komisi Yudisial (KY) bertugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung dan badan peradilan. Lalu, apakah kewenangan KY juga mencakup mengawasi hakim konstitusi?

  1. Dirugikan oleh Tindakan Notaris, Tempuh Langkah Ini

Seseorang merasa dirugikan akibat tindakan notaris. Ia ingin melaporkan notaris tersebut ke kepolisian. Sudah tepatkah langkah yang ditempuh untuk melaporkan sang notaris tersebut ke polisi?

  1. Istri Diam-diam Membuka HP Suami, Langgar Privasi?

Tak dapat dipungkiri, batasan privasi antara suami dengan istri sulit ditentukan. Bila sang istri secara diam-diam membuka HP suami lalu membaca chat di dalamnya, dapatkah dikatakan istri telah melanggar privasi?

  1. Hukumnya Melihat HP Orang Lain Tanpa Izin

Seseorang merasa kesal dan privasinya dilanggar karena orang lain melihat isi file yang tersimpan dalam HP miliknya. Ditinjau dari ketentuan dalam UU Pelindungan Data Pribadi, hukum melihat HP orang lain tanpa izin adalah pelanggaran privasi. Simak bunyi pasalnya di artikel ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait