Dari Pasal Pencemaran Nama Baik hingga Utang Mahar yang Tak Kunjung Dilunasi
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Pasal Pencemaran Nama Baik hingga Utang Mahar yang Tak Kunjung Dilunasi

Hukumnya akad nikah tanpa ada wali hingga jika ada pungutan liar di lingkungan RT turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Dari Pasal Pencemaran Nama Baik hingga Utang Mahar yang Tak Kunjung Dilunasi
Hukumonline

Klinik Hukumonline tak henti-hentinya menjawab berbagai pertanyaan yang masuk dari pembaca dalam bentuk artikel yang mudah dicerna. Selain berupa artikel, kami juga mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast berjudul Hukumonline Podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia.

Agar tak bosan membaca artikel yang panjang, berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline. Tak lupa, kami juga hadir dalam chatbotLegal Intelligent Assistant (LIA) yang bisa menjawab pertanyaan kamu secara cepat dan tepat.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari pasal pencemaran nama baik hingga utang mahar yang tak kunjung dilunasi. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!

  1. Perbuatan yang Termasuk dalam Pasal Pencemaran Nama Baik

Ada banyak perbuatan yang termasuk ke dalam pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 310 s.d Pasal 321 KUHP. Cari tahu apa saja pasal pencemaran nama baik lewat artikel ini.

  1. Hukum Akad Nikah Tanpa Adanya Wali

Dalam Islam, perkawinan adalah sah apabila memenuhi rukun nikah, salah satunya adalah adanya wali nikah. Lantas, bagaimana jika sang ayah selaku wali nasab tidak berkenan, sahkah perkawinan?

  1. Prestasi Debitur Dilaksanakan Kreditur, Bagaimana Hukumnya?

Lambat laun, kreditur malah yang melaksanakan prestasi yang seharusnya dilakukan oleh debitur. Dalam hal demikian, apakah kreditur kehilangan haknya untuk menuntut prestasi debitur?

  1. Langkah Hukum Jika Rekening Karyawan Diblokir Tiba-tiba

Rekening karyawan tiba-tiba diblokir oleh perusahaan saat sedang melakukan audit. Pemblokiran ini membuat karyawan tidak dapat mengambil gaji yang telah dibayarkan di rekening. Langkah hukum apa yang bisa diupayakan karyawan?

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait