​​​​​​​Dari Pekerja Kontrak Berubah Jadi Tetap Hingga Tips Buat Surat Kuasa Khusus
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Pekerja Kontrak Berubah Jadi Tetap Hingga Tips Buat Surat Kuasa Khusus

Pilihan badan usaha mendirikan kantor advokat hingga hak pekerja yang di-PHK di tengah masa kontrak turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
​​​​​​​Dari Pekerja Kontrak Berubah Jadi Tetap Hingga Tips Buat Surat Kuasa Khusus
Hukumonline

Memasuki awal pekan keempat bulan Juni 2021, Klinik Hukumonline senantiasa menyajikan berbagai informasi hukum dalam bentuk artikel yang ringkas dan mudah dipahami untuk mewujudkan masyarakat #MelekHukum. Tidak hanya berbentuk artikel, kami juga mengemas informasi hukum menjadi berbagai infografis dan video YouTube.

Buat yang butuh jawaban cepat, kamu bisa ngobrol langsung dengan chatbotLegal Intelligent Assistant (LIA). Atau kalau kamu lagi buru-buru dan tidak sempat membaca artikel yang panjang, kamu bisa loh nikmati obrolan hukum di Hukumonline Podcast yang bisa didengar melalui berbagai platform podcast yang tersedia.

Dari pemantauan sepekan terakhir, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari pekerja kontrak berubah jadi tetap hingga tips buat surat kuasa khusus.

  1. Pekerja Kontrak Berubah Menjadi Tetap karena Ini!

Jika karyawan kontrak tidak memenuhi kriteria pekerjaan tertentu sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja demi hukum berubah menjadi karyawan tetap. Apa saja kriteria yang dimaksud?

  1. Mau Dirikan Kantor Advokat? Ini Pilihan Badan Usahanya

Dalam praktik kantor hukum atau kantor advokat umumnya berbentuk usaha perseorangan, firma, atau persekutuan perdata (maatschap). Bagaimana cara pendaftaran kantor advokat?

  1. Cara Eksekusi Jaminan Fidusia Jika Debitur Wanprestasi

Jika debitur wanprestasi atau cidera janji, kreditur bisa saja langsung mengeksekusi jaminan fidusia yang dipegangnya. Namun, eksekusi tersebut harus memperhatikan kondisi-kondisi khusus seperti salah satunya kesepakatan adanya wanprestasi.

  1. Bisakah Hibah Tanah Dibatalkan Agar Menjadi Harta Gono-Gini?

Kalau tanah sudah dihibahkan kepada anak, lalu di kemudian hari terjadi perceraian orang tua, apakah tanah tersebut bisa dimasukkan kembali jadi harta gono-gini atau harta bersama?

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait