Dari Pengejar Koruptor Menjadi Wirausaha
Foto Essay

Dari Pengejar Koruptor Menjadi Wirausaha

Bukan hanya wirausaha dengan berbisnis kuliner, para pegawai KPK lainnya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan tersebut juga mendirikan IM57+ Institute.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ki-ka: Juliando Tigor Simanjuntak, Tata Khoiriyah dan Hotman Tambunan. Foto: RES
Ki-ka: Juliando Tigor Simanjuntak, Tata Khoiriyah dan Hotman Tambunan. Foto: RES

Sejumlah mantan pegawai KPK dari total 58 pegawai yang dipecat sejak 30 September 2021 lalu itu mulai beralih profesi. Wirausaha menjadi salah satu pilihan para pegawai yang sebelumnya mengejar koruptor tersebut.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Salah satu wirausaha yang ditekuni adalah bisnis kuliner. Hal ini dilakukan Juliando Tigor Simanjuntak yang pernah menjadi Fungsional Biro Hukum di KPK itu. Tigor beralih profesi untuk berdagang nasi goreng.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Kemudian ada Tata Khoiriyah, yang merupakan mantan pegawai Fungsional KPK di Biro Humas tersebut menjalani bisnis kue kering serta roti-rotian.

Hukumonline.com

Mantan pegawai KPK lainnya yang beralih menjadi wirausaha adalah Hotman Tambunan yang kini membuka warung kopi di bilangan Blok M, Jakarta Selatan. Hotman tercatat merupakan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi saat bertugas di KPK.

Hukumonline.comHukumonline.com

Beragam alasan menghiasi mantan para pegawai KPK tersebut untuk berwirausaha. Modalnya pun diawali dengan besaran yang berbeda-beda. Misalnya Tigor yang membuka usaha nasi goreng bermodal patungan bersama kerabatnya dengan uang Rp8 juta.

Hukumonline.com

Ia mengaku belajar memasak nasi goreng dari internet. Beragam pilihan nasi goreng dengan bumbu rempah dan berbagai macam toping pun disediakannya. Mulai dari ikan teri, sosis, pete, daging ayam hingga ati ampela.

Hukumonline.com

"Pesanan nasi goreng rempah terus meningkat setiap hari, rencananya usaha nasi goreng ini tetap dilanjutkan meskipun nanti saya sudah kembali bekerja," kata Tigor.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait