Bagaimana RCS melakukannya?
Pemantauan Kewajiban Hukum Cukup dalam Satu Platform
RCS mampu menganalisis dan mengekstraksi setiap kewajiban hukum terkait amdal, baik berdasarkan UU PPLH dan perubahannya dalam Perppu Cipta Kerja, PP 22/2021, hingga Permen KLHK 18/2021.
Selalu Ter-update dengan Perubahan Peraturan
Dengan teknologi RCS, pelaku usaha dapat dengan mudah memantau tingkat kepatuhan hukum perusahaan secara terkini atau real-time sehingga dapat meningkatkan level kepatuhan hukum.
Proses Audit Kepatuhan Perusahaan Lebih Efisien
Penyusunan aspek kepatuhan hukum secara sistematis dan komprehensif dalam RCS juga menjadi poin tambahan bagi pengguna dalam mempermudah melakukan audit.
Dengan keunggulan-keunggulan yang ditawarkan oleh RCS, pelaku usaha tak lagi perlu mengkhawatirkan risiko-risiko hukum dari tidak terpenuhinya peraturan akan amdal pun peraturannya yang berubah-ubah.
Tunggu apalagi? Coba sendiri manfaat dari RCS sekarang. Dapatkan informasi lebih lanjut terkait Regulatory Compliance System dan request demo gratis dengan klik di sini.