De Brauw Singapura Rekrut Advokat dari SIAC
Terbaru

De Brauw Singapura Rekrut Advokat dari SIAC

Sebagai Counsel di SIAC selama lima tahun terakhir, Kendista telah menangani ratusan arbitrase berdasarkan SIAC Rules dan UNCITRAL Rules, dari dimulainya perkara hingga pemeriksaan naskah putusan dan penentuan biaya arbitrase.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
De Brauw Singapura Rekrut Advokat dari SIAC
Hukumonline

Awal tahun 2022 terdapat gebrakan baru dari kantor hukum De Brauw, Singapura. Kendista Wantah, advokat Indonesia satu-satunya di Singapore International Arbitration Centre (SIAC), telah bergabung dengan De Brauw Singapura sebagai senior associate terhitung sejak 1 Februari 2022.

Sebagai Counsel di SIAC selama lima tahun terakhir, Kendista telah menangani ratusan arbitrase berdasarkan SIAC Rules dan UNCITRAL Rules, dari dimulainya perkara hingga pemeriksaan naskah putusan dan penentuan biaya arbitrase. 

Perkara-perkara yang ditanganinya melibatkan pihak lebih dari 40 yurisdiksi, berbagai macam kedudukan hukum arbitrase dan pilihan hukum substantif, dengan fokus pada pihak Indonesia. Total nilai sengketa perkara-perkara Kendista melebihi SGD 5 miliar.

 

Hukumonline.com

Kendista Wantah. Foto: istimewa. 

 

Resident Partner Kantor Hukum De Brauw di Singapura, Albert Marsman, menyambut baik bergabungnya Kendista tersebut. Ia berharap, bergabungnya Kendista ke De Brauw dapat membawa warna tersendiri demi kemajuan kantor hukum.

“Kami telah mengenal Kendista sebagai orang yang sangat berbakat dan sangat menyenangkan. Ia membawa pengetahuan dan pengalaman mendalam tentang proses SIAC dan pasar hukum Indonesia. Kami sangat senang bahwa kami dapat membujuk Kendista untuk bergabung dengan kami di Singapura,” kata Albert.

(Baca: Putusan Pengadilan Tinggi Den Haag, Pedoman Perjanjian Internasional)

President of the SIAC Court of Arbitration, Lucy Reed dan Registrar SIAC, Kevin Nash mengatakan, pengalaman Kendista di SIAC sangat mendalam terkait praktik dan prosedur arbitrase. “Kendista menangani beberapa kasus SIAC yang paling kompleks dengan baik, dan berkontribusi pada perkembangan posisi SIAC di Indonesia dan ASEAN. Dia adalah pengacara yang kuat dan kolegial dengan pemahaman yang mendalam tentang praktik dan prosedur arbitrase. Kendista akan dirindukan dan kami berharap dia sukses di masa depan.”

Selama waktunya di SIAC, Kendista juga mengajar bersama (co-lecturing) untuk Modul SIAC di National University of Singapore dan SIAC Academy; dan secara khusus ditugaskan untuk memimpin aktivitas SIAC di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait