Debat Jaksa, Advokat Hingga Mantan Hakim Tentukan Juara Pro Bono 2019
Berita

Debat Jaksa, Advokat Hingga Mantan Hakim Tentukan Juara Pro Bono 2019

​​​​​​​Dewan juri terdiri dari para praktisi hukum independen dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Isnur, advokat publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menambah tingkat ketelitian dewan juri. Berbagai lampiran surat kuasa, pemberitaan media massa, hingga substansi pro bono ditelaah Isnur secara cermat. Ia menilai panduan yang digunakan oleh Hukumonline Award telah mengacu standar terkini.

 

Saya lihat secara definisi, prasyarat, dan penentuan sudah mengacu ke panduan pro bono yang kami buat bersama Perhimpunan Advokat Indonesia,” ujar Isnur. Ia mengapresiasi ajang penghargaan Hukumonline yang berupaya membangun budaya apresiasi atas kegiatan pro bono.

 

Hukumonline menggelar survei terbuka sebagai cara mengikuti Hukumonline Award 2019 Pro Bono Champions. Kantor-kantor hukum dari berbagai wilayah, bidang praktik, serta bentuk badan hukum apa saja bisa mengikuti survei tersebut. Hanya saja, responden yang berhak mengikuti tahap penilaian adalah kantor hukum komersial. Hal itu karena sejak awal ajang penghargaan ini ingin mendorong budaya pro bono di kantor hukum komersial.

 

Itu sebabnya juri dari kalangan kantor hukum komersial ikut dilibatkan. Hukumonline meminta Yeni Fatmawati, advokat yang pernah lama berkarier sebagai in house counsel, ikut menjadi dewan juri. Yeni tercatat sebagai salah satu pendiri Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA). Pengalaman Yeni sangat membantu penilaian kegiatan pro bono dari sudut pandang praktisi di kantor hukum komersial.

 

Dewan Juri ini bertindak secara independen dalam menilai para nominator. Mereka menentukan penerima kategori penghargaan yang mengacu pada tiga pertanyaan terakhir survei. Sedangkan penilaian kategori selain itu menggunakan metode kuantitatif dengan analisis statistik deskriptif.

 

Diikuti 103 Kantor Hukum Komersial

Pada awalnya ada 142 responden yang mengisi survei hingga 1 November 2019. Setelah batas akhir diundur ke 8 November 2019, total responden bertambah menjadi 151. Namun hanya 103 responden saja yang merupakan kantor hukum komersial. Sisanya, ada 48 organisasi bantuan hukum ikut mengisi survei untuk mengikuti Hukumonline Award 2019. Sesuai syarat dan ketentuan, Hukumonline harus menggugurkan seluruh organisasi bantuan hukum dari daftar calon nominator.

 

Baca:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait