Umumnya mahasiswa hukum yang menginjak semester tertentu akan diarahkan untuk mendalami cabang bidang hukum melalui penjurusan/peminatan. Tapi tak semua fakultas hukum menggunakan metode itu, salah satunya Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) Bandung. Meskipun sempat menerapkan penjurusan, tapi kampus yang berdiri sejak 1958 itu mulai mengubah metode tersebut.
Fakultas Hukum Unpar sudah tidak menggunakan metode penjurusan lagi sebagai penegasan soal pemerataan kompetensi ilmu hukum lulusannya. Artinya, semua lulusan sarjana hukum diharapkan memiliki standar kompetensi yang sama. Namun demikian, bukan berarti tidak ada mata kuliah pilihan buat mahasiswanya. Sejak 2018, ada 36 mata kuliah pilihan selain mata kuliah wajib.
Baca Juga:
- Dekan FH Unpar: KUHP Baru Lebih Buruk Ketimbang KUHP Kolonial Belanda
- FH UPH Buka Kesempatan Mahasiswa Berkarier di Luar Negeri
Hal tersebut salah satu “jurus” yang digunakan agar FH Unpar bisa menghasilkan mahasiswa yang paham semua cabang ilmu hukum. Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Dr. Iur. Liona Nanang Supriatna, S.H.,M.Hum. menyebutkan ada berbagai “jurus” yang digunakan untuk menghasilkan sarjana hukum terbaik. Selain menghapus penjurusan, ada juga program alumni mengajar.
Liona juga berbagi tips sukses bagi mahasiswa hukum yang baru lulus termasuk didalamnya alumni dan Rektor Unpar mendorong agar kolaborasi antara praktisi dan akademisi terus ditingkatkan. Selengkapnya simak wawancara Hukumonline dengan Dr Liona Nanang Supriatna bersama alumni dan Rektor Unpar Mangadar Situmorang, Jum’at (09/12/2022) melalui tautan video berikut ini!