Delegasi mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mengikuti lomba International Criminal Court Moot Court Competition (ICC MCC) atau Kompetisi Peradilan Pidana Semu Internasional yang akan berlangsung di Den Haag, Belanda pada 2 hingga 9 Juni 2023.
Mahasiswa semester II Fakultas Hukum UGM Stephanie Novena Eva Prasetyo yang dalam delegasi ini bertindak sebagai manajer menyatakan kompetisi ini para peserta dituntut untuk mengimplementasikan persidangan kriminal secara praktis. Indonesia sendiri diketahui mengirim lima delegasi dari beberapa universitas, diantara delegasi dari UGM sendiri.
“Kami sendiri dari UGM ada 6 orang, 5 anggota delegasi dan saya sendiri sebagai manajer,” kata Stephanie kepada Hukumonline di kantor Hukum Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) kawasan Sudirman, Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga:
- Guru Besar FH UGM: Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Harus Independen
- Tiga Jenis Metodologi untuk Penelitian Skripsi Jurusan Hukum
- Tips Membuat Esai bagi Mahasiswa Baru Jurusan Hukum
Para anggota delegasi itu adalah Stephani Gabriella Wijayawati (semester IV) yang bertindak sebagai oralist bersama Fikri Fahmi Faruqi (semester VI); Ken Penggalih Suci (Semester IV); Najya Hani Assegaf (semester II); Dwinta Gusti Prameswari (semester VI) yang semuanya bertindak sebagai researcher dan Stephanie Novena Eva Prasetyo (semester II) selaku manajer.
Mereka dibantu oleh tiga orang pelatih yaitu Diandra Anindhita (semester VIII), Diandra Aulia Sudarso (semester IV), dan Daven Faustino Salim yang telah menyandang gelar Sarjana Hukum.
Anggota Delegasi Ken Penggalih Suci mengaku tidak ada target khusus yang dibebankan Universitas kepada mereka. Namun melihat performa UGM yang selalu berhasil menang dalam 5 tahun berturut-turut. Hal itu menjadi pemacu semangat mereka untuk berbuat maksimal dalam kompetisi tersebut.