Demi Investasi, Pemda Diminta Perbaiki Regulasi
Berita

Demi Investasi, Pemda Diminta Perbaiki Regulasi

Beberapa daerah masih mengeluarkan Perda bermasalah, namun jumlahnya sudah berkurang.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Demi Investasi, Pemda Diminta Perbaiki Regulasi
Hukumonline

Salah satu penghambat investasi selain infrastruktur yang tidak memadai adalah regulasi. Penanaman investasi biasanya juga dibarengi dengan beberapa peraturan baik berupa UU, Peraturan Menteri, Keputusan Presiden,maupun Peraturan Daerah. Namun, tidak sedikit peraturan terutama Perda yang berbenturan dengan kenyamanan untuk berinvestasi di daerah.


Sebagai sebuah produk hukum, sudah sepatutnya Perda diterbitkan untuk memberikan kepastian berinvestasi kepada investor. Jika kepastian hukum tidak ada, maka investor enggan menanamkan modal di Indonesia. Kendati demikian, Perda yang diterbitkan Pemda kerap mengundang tanda tanya bagi pihak investor. Tidak sedikit Perda yang merugikan bahkan menghambat investasi di daerah.


Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan, membenarkan banyaknya Perda bermasalah yang dikeluarkan Pemda setempat. Tetapi, dalam perkembangannya banyak Perda yang telah menyesuaikan dengan iklim investasi daerah sehingga akan meningkatkan nilai tambah terhadap daerah serta negara.


“Masih ada Perda yang bermasalah, namun saya yakin jika kita selalu berkomunikasi dengan pihak investor dan pimpinan daerah persoalan ini akan selesai,” ungkapnya pada acara seminar Gelar Potensi Investasi Daerah (GPID) dan Seminar Nasional Investasi (SNI) di Padang, Sumatera Barat, Kamis (7/6).


Sejauh ini, pemerintah pusat telah mencoba menyelesaikan permasalahan Perda ini. Gita menyebutkan, hingga saat ini sudah banyak Perda yang memperlancar masuknya investasi di daerah. Buktinya, lanjut Gita, penanaman investasi ke daerah terutama luar pulau Jawa mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu sebesar 47 persen dari jumlah total investasi yang ada di seluruh Indonesia.


“Pada 2009 hanya 18 persen investasi daerah,” imbuhnya.


Gita meyakini peningkatan investasi ini tidak lepas dari peran kepala daerah yang memperbaiki Perda-Perda bermasalah dan menghambat investasi di daerah serta bertentangan dengan peraturan pusat. Artinya, para kepala daerah mau meyambut investasi dan mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.


Ketika ditanya persoalan daerah yang banyak mengeluarkan Perda bermasalah, Gita mengaku tak mengetahui secara jelas daerah mana saja. Tetapi, ia menyebutkan bahwa beberapa daerah masih mengeluarkan Perda bermasalah namun jumlahnya sudah jauh berkurang. “Kepala daerah sekarang sudah menyadari pentingnya investasi dan merupakan hal penting karena dapat membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: