Demokrasi Sosial Media Jadi Problem di Tanah Air
Berita

Demokrasi Sosial Media Jadi Problem di Tanah Air

Dalam sistem negara tidak ada yang lebih tepat dari demokrasi, tapi bukan berarti demokrasi sempurna karena masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi dalam sistem demokrasi.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit

Selain mengalami kemajuan dan perkembangan, pelaksanaan HAM global juga menghadapi tantangan seperti konflik dan perang di sebagian negara terutama di wilayah timur tengah. “Selain perang fisik, sekarang juga berkembang ancaman perang yang lebih canggih yakni perang digital di dunia maya. Ini salah satu tantangan penegakan dan perlindungan HAM,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ketika dihubungi, Rabu (9/12/2020).

Dia menegaskan secara umum perkembangan HAM di Indonesia menghadapi beragam tantangan, misalnya soal kesetaraan, kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan kelompok minoritas. Kebebasan berekspresi juga menjadi sorotan belakangan ini. Beka mengingatkan sekalipun kebebasan berekspresi dijamin konstitusi, tapi ada batasnya yakni tidak merendahkan martabat manusia seperti fitnah, hoax, SARA, dan membahayakan keamanan negara.

Tantangan lain yang penting menjadi perhatian berasal dari penyelenggara negara. Dia menilai penyelenggara negara belum menjadikan HAM sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah. Terkait pengaduan, periode Januari-Agustus 2020 Komnas HAM menerima 1.792 pengaduan. Lembaga yang paling banyak diadukan yakni Polisi, perusahaan/korporasi, dan pemerintah daerah (pemda).

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual untuk Peringatan Hari Hak Asasi Manusia, Kamis (10/12), lalu menyatakan Pemerintah memiliki komitmen besar terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM yang merupakan pilar penting bagi Indonesia yang beradab, tangguh, dan maju. Pemerintah juga selalu berupaya untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat.

“Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa. Melalui Menko Polhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta bisa diterima dunia internasional,” ujarnya.

Komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025. Hak sipil, politik, ekonomi, sosial, serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan.

Tags:

Berita Terkait