Dengan 12 Tenaga Ahli, Satgas TPPU Diharapkan Bisa Memberi Hasil Konkrit
Terbaru

Dengan 12 Tenaga Ahli, Satgas TPPU Diharapkan Bisa Memberi Hasil Konkrit

Dengan telah terbentuknya Satgas TPPU yang di dalamnya terdapat 12 tim ahli berisikan pakar berbagai latar belakang, banyak pihak berharap Satgas dapat melahirkan hasil nyata sesuai harapan publik.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Guna mengusut tuntas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) telah resmi terbentuk. Satgas yang dibentuk berdasarkan hasil rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan (KNPP) TPPU pada 10 April 2023 itu diharapkan dapat produktif mengejar kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Orang-orang yang tergabung dalam Satgas TPPU ialah 12 pakar atau tenaga ahli.

“Minimal nanti kami dari tenaga ahli akan memilah temuan-temuan dan dokumentasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani,” ungkap Menkopolhukam Moh Mahfud MD pasca rapat koordinasi Satgas TPPU di kantor Kemenkopolhukam, Jum’at (5/5/2023) kemarin.

Baca Juga:

Adapun ke-12 tenaga ahli dalam Satgas TPPU ialah mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan Muhammad Yusuf; Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo dan Wuri Handayani; mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Prof Topo Santoso, dan Prof Gunadi.

Lalu, aktivis senior Danang Widoyoko (TII); Ekonom Faisal Basri; Dosen UI Meuthia Ganie Rochman; mantan Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Hukum KPK (kini CEO Indonesia Ocean Justice Initiative dan dosen tidak tetap Studi Hukum Administrasi Negara FH UI) Mas Achmad Santosa; serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara (FH USU) Prof Ningrum Natasya Sirait.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan bahwa Satgas TPPU bakal bekerja dan berkomitmen memberikan yang terbaik bagi negara. Seperti dalam berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Mahfud betul-betul berharap Satgas TPPU dapat mengurai berbagai transaksi janggal di DJP Kemenkeu.

“Nama Satgas-nya ‘Satgas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang’. Satgas ini dibentuk oleh Menkopolhukam sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berdasarkan Keputusan No.49 tahun 2023 tertanggal 2 Mei 2023,” ujar salah satu tenaga ahli dalam Satgas TPPU Mas Achmad Santosa kepada Hukumonline, Selasa (9/5/2023).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait