Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, akhirnya Bareskrim Mabes Polri menggelar sejumlah barang bukti dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Pada kesempatan itu, Indra Kenz yang turut dihadirkan di tengah jumlah pers terlihat tengah diborgol. Memakai baju tahanan berwarna oranye, Indra Kenz terlihat memunggungi wartawan saat polisi menjelaskan kasus ini, Jumat (25/3).
Deretan barang bukti yang diduga dari hasil kejahatan dalam kasus ini turut ditampilkan oleh penyidik.
Tumpukan uang ratusan juta dengan pecahan Rp100 ribu, ragam dokumen, serta beberapa gawai turut menghiasi pemandangan di atas meja barang bukti.
Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan mengenai aset-aset Indra Kenz yang telah disita penyidik ini.
Menurut Whisnu, Polri tengah menelusuri aset Indra yang diduga memiliki Rp58 miliar dalam bentuk kripto di luar negeri. Penelusuran ini dilakukan dengan bekerja sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Aset di luar masih terus bertambah, karena teman-teman PPATK mengatakan ada masukan langsung dikirim. Jadi kerja sama dekat sekali,” kata Whisnu.