Foto

Desak Mendag Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat mendaftarakan gugatan praperadilan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dalam gugatan tersebut MAKI memohon Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahkan Kemendag segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat mendaftarakan gugatan praperadilan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dalam gugatan tersebut MAKI memohon Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahkan Kemendag segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat mendaftarakan gugatan praperadilan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dalam gugatan tersebut MAKI memohon Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahkan Kemendag segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang