Dewan Kehormatan Bersama bagi Advokat Sebuah Keniscayaan
Utama

Dewan Kehormatan Bersama bagi Advokat Sebuah Keniscayaan

Bila tidak memungkinkan dilakukan oleh semua organisasi advokat yang ada, KAI siap membentuk Dewan Kehormatan atau Dewan Etik bersama-sama dengan Peradi.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Luhut MP Pangaribuan dan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Istimewa
Luhut MP Pangaribuan dan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Istimewa

Beberapa waktu terakhir, dunia advokat gonjang-ganjing dengan rangkaian peristiwa yang terjadi. Masalah demi masalah bergulir tengah menguji solidaritas dari kalangan organisasi advokat. Salah satu isu yang mencuat atas berbagai konflik yang terjadi ialah terkait polemik pilihan sistem organisasi advokat, single bar atau multi bar.

Sebelumnya, Demisioner Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) Periode 2015-2018 Indra Safitri menilai polemik sistem single bar atau multi bar memang menjadi pekerjaan rumah bagi advokat Indonesia sampai hari ini.

“Artinya, UU Advokat itu memang mendorong lahirnya single bar. Tapi pada perkembangan selanjutnya keberadaan organisasi advokat yang ada, berkembang, tidak hanya satu tapi lebih dari satu. Saya kira itu akar masalahnya itu,” ujar Indra kepada Hukumonline beberapa waktu lalu.

Lalu belum lama ini, dua petinggi Organisasi Advokat Indonesia yakni Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) Luhut MP Pangaribuan melakukan pertemuan.

Baca Juga:

Melalui laman instagram pribadi Tjoetjoe, mengunggah foto bersama Luhut dengan pose yang saling berjabat tangan. “Sebuah kehormatan bagi saya bisa bertemu dengan tokoh Advokat hebat sekaligus berkesempatan berdiskusi tentang masa depan Advokat Indonesia,” demikian dikutip dari postingannya pada akun @tjoe2shernanto yang turut menandai akun Instagram pribadi Luhut @luhutmppangaribuan, Selasa (10/5/2022).

Mengenai postingannya itu Tjoetjoe mengatakan kepada Hukumonline, Kamis (12/5/2022), kunjungan yang dilakukan sebagai Presiden KAI ke Sekretariat Nasional Peradi RBA di Jakarta Pusat pada Selasa (10/5/2022) siang merupakan bentuk “kunjungan muhibah” antar organisasi advokat untuk berdiskusi sekaligus bertukar pikiran mengenai pembenahan organisasi advokat dan peningkatan kualitas advokat di masa mendatang. 

Tags:

Berita Terkait