Dewan Pengawas Siap Luruskan Kepastian Hukum Penindakan KPK
Berita

Dewan Pengawas Siap Luruskan Kepastian Hukum Penindakan KPK

Presiden Jokowi berharap penguatan KPK itu betul-betul nyata pemberantasan korupsi bisa sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi perekonomian.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Baca:


Sedangkan Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar mengatakan, bahwa ia optimis terhadap kerja Dewas di KPK. "Saya tidak skeptis ya. Saya sangat optimis, tidak ada masalah itu," kata Artidjo.

 

Terkait kewenangan Dewas menentukan penyadapan, menurut Artidjo Dewas dapat mempertimbangkannya sesuai dengan koridor hukum. "Ukurannya nanti ya kemasukakalan, wajar, ada bukti tertentu yang cukup. Ya standar koridor hukum sudah jelas. Itu tentu sesuai UU bagaimana prosedur izinnya," tambah Artidjo.

 

Sementara itu, Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri menegaskan bahwa tugas lembaga antikorupsi tersebut tetap sama meski UU 19/2019 sudah berlaku. "Tidak ada fokus-fokus kerja begitu, Anda baca pasal 6 UU 19/2019, tugas pokoknya ada 6, semua kita laksanakan," kata Firli di kompleks istana kepresidenan Jakarta.

 

Firli berjanji akan menjalankan tugas sebagai Ketua KPK dengan sebaik-baiknya. "Kita evaluasi saja yang mana yang kurang, kita perbaiki, yang mana yang lemah kita perkuat begitu saja, biasa saja, kita bangun KPK lebih baik," tambah Firli.

 

Presiden Joko Widodo berharap Dewan Pengawas KPK dapat menjadikan pemberantasan korupsi menjadi sistematis. "Saya berharap sekali lagi penguatan KPK itu betul-betul nyata pemberantasan korupsi bisa sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita," katanya.

 

Jokowi menyampaikan hal tersebut seusai menyaksikan sumpah jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2019-2023. "Saya meyakini Insya Allah beliau-beliau ketua KPK dan komisioner KPK bsa membawa KPK yang lebih baik dengan didampingi Dewan Pengawas KPK," tambah Presiden.

 

Presiden pun mengaku tidak menargetkan capaian tertentu kepada pimpinan jilid V tersebut. "KPK itu lembaga independen," ungkap Presiden. (ANT)

Tags:

Berita Terkait