Di Konferensi Mediator Terbesar se-Asia, Peradi Imbau Advokat Lakukan Pro Bono Mediasi
Pojok PERADI

Di Konferensi Mediator Terbesar se-Asia, Peradi Imbau Advokat Lakukan Pro Bono Mediasi

Hanya saja tidak semua advokat memiliki ilmu yang cukup sebagai mediator.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

“Jadi mediasi bisa jadi salah satu perekat nasional,” tukas Fauzi.

 

Sebetulnya, mayoritas dari anggota PMN dikatakan Fauzi juga merupakan anggota dari Peradi, hanya saja wadah organisasinya terpisah. Tak ditampik oleh Ketua PMN, Fahmi Shahab, dalam wawancaranya dengan hukumonline Fahmi juga menyebutkan bahwa mayoritas anggotanya adalah lawyer/advokat.

 

Dalam sambutannya pada Acara the5thAsia Mediation Association Conference, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengakui bahwa jutaan penduduk Jakarta seringkali berhadapan dengan beragam persoalan yang berujung pada gesekan-gesekan ditengah-tengah masyarakat seperti persoalan pembangunan infrastruktur dalam kaitannya dengan penggusuran lahan, sehingga kemampuan mediasi khususnya dilingkungan pegawai Pemprov DKI jelas sangat dibutuhkan.

 

“Pemprov DKI sudah mengatakan pada PMN untuk bekerjasama dalam mendidik pegawai pemprov DKI agar memiliki skill mediasi. Kami sadar betul, bahwa kedamaian tak akan tercipta melalui konflik melainkan harus diraih melalui rasa keadilan masyarakat yang bisa diperoleh melalui langkah mediasi,” kata Anies.

 

Pada praktik yang dilakukannya pun, Anies mengakui banyak persoalan dapat teratasi melalui mediasi. Anies mencontohkan konflik penggusuran, penataan fasilitas transportasi dalam mengkoneksikan transportasi antar wilayah dan antar operator, semua persetujuan damai soal beragam kebijakan yang dikeluarkannya diraih melalui proses negosiasi dan mediasi. Sekalipun tantanganya, kata Anies, aspek dasar seperti ketidakpuasan akan hasil mediasi selalu menjadi persoalan.

 

Tags:

Berita Terkait