Diduga Data Pribadi Masyarakat Bocor, Penegak Hukum Diminta Investigasi
Terbaru

Diduga Data Pribadi Masyarakat Bocor, Penegak Hukum Diminta Investigasi

Menjadi persoalan pertahanan negara dan ancaman nasional, termasuk kewibawaan pemerintah dalam melindungi hak warga negaranya.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Bagi senator muda asal Bengkulu itu, masalah dugaan kebocoran data bukanlah persoalan sepele. Sebab, bocornya data pribadi masyarakat berkaitan dengan persoalan pertahanan negara, termasuk kewibawaan pemerintah dalam melindungi hak warga negaranya. Bahkan bocornya data pribadi milik masyarakat menjadi ancaman nasional. “Tidak boleh apapun alasannya data pribadi masyarakat Indonesia boleh tersebar dan dapat diakses siapapun,” katanya.

Alarm bagi Indonesia

Anggota Komisi I DPR Sukamta berpendapat kebocoran data pribadi milik banyak masyarakat di dunia maya kerapkali terjadi. Mulai data pribadi di sektor swasta, seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada dan lainnya, serta data di instansi publik. Seperti halnya bocornya data pasien Covid-19, data pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan dugaan teranyar data peserta BPJS Kesehatan.

Dia menilai betapa lemahnya ketahanan siber nasional. Meski BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya, tapi faktanya para hacker dan cracker memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus diperbaharui. Data BPJS Kesehatan sangat besar mencapai 279 juta orang termasuk data peserta yang sudah meninggal. “Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus serius menginvestigasi dugaan kebocoran data masyarakat tersebut agar menjadi menjadi jelas soal sumber kebocoran data tersebut. Seperti apakah dari website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas. Baginya, langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor dapat dihentikan penyebarannya dan dimusnahkan.

Karena itu, salah satu langkah darurat yang harus dilakukan menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Meski pembahasanya stagnan akibat adanya perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas pelindungan data pribadi yakni soal apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo. “Pembahasan sangat alot di situ. Seharusnya kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua. Jadi, bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen,” katanya

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi mengatakan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Kemenkominfo langsung melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi tersebut. Meski terus bekerja, namun belum dapat disimpulkan adanya kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif sebagaimana dugaan publik. “Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” kata dia.

Dia menerangkan penelusuran dan penyelidikan masih terus dilakukan secara mendalam. Apapun hasil perkembangan penyelidikan nantinya bakal disampaikan ke publik. Sementara Kemenkominfo terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, pihaknya meminta seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, agar semakin meningkatkan keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku, serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.

“Kemenkominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, ada sekitar data 279 juta penduduk Indonesia yang dikelola BPJS Kesehatan diduga bocor. Bahkan diperjualbelikan di situs raidforums.com. Data tersebut ditengarai dijual oleh pengguna forum dengan nama id ‘Kotz’. Demikian informasi yang beredar di media sosial sejak Kamis (20/5/2021) kemarin.

Tags:

Berita Terkait