Digital Trust dan Kepastian Hukum dalam Ekonomi Digital
Terbaru

Digital Trust dan Kepastian Hukum dalam Ekonomi Digital

Kominfo akan terus menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan pertumbuhan identitas digital Indonesia, membangun ekosistem digital berbasis digital trust, dan juga melakukan penguatan SDM digital dalam negeri.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Kepercayaan pengguna berinteraksi dan bertransaksi digital atau digital trust menjadi hal fundamental saat ini. Digital trust merupakan hal dasar bagi masyarakat untuk menggunakan teknologi dan membangun kepercayaan industri digital yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Semakin pelaku industri digital mampu menjamin keamanan data pengguna maka akan semakin besar dampak positif yang ditimbulkan untuk keberlangsungan industri. Jaminan atas digital trust ini semakin relevan dengan diagendakannya tiga isu prioritas di sektor digital yang akan dibahas dalam Presidensi G20 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, memaparkan memasuki ruangan digital harus membangun trust. Salah satu teknologi yang dapat menciptakan kepercayaan masyarakat yaitu penerapan sertifikat elektronik. Teknologi ini menjadi penanda bukti keabsahan bagi layanan digital, seperti untuk digunakan dalam dokumen dan transaksi digital, maupun menjadi penanda identitas digital, yang memberi kemudahan pada layanan digital masyarakat Indonesia.

“Studi kami dari beberapa negara, sertifikat elektronik menjadi sebuah keniscayaan untuk direalisasikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital,” jelas Semuel pada acara diskusi online “Tren Penggunaan Identitas Digital Dalam Mendorong Transformasi Digital Nasional”, Rabu (3/2). (Baca: Hari Privasi Data Internasional: Kebijakan Perlindungan Komprehensif Diperlukan)

Semuel menjelaskan identitas digital tersebut dapat digunakan dalam berbagai transaksi seperti dalam pembelian barang secara online, membuka rekening Bank atau industri keuangan lainnya. Inovasi seperti identitas digital ini tentunya selaras dengan apa yang diangkat Indonesia dalam Presidensi G20. 

“Ke depannya, Kominfo akan terus menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan pertumbuhan identitas digital Indonesia, membangun ekosistem digital berbasis digital trust, dan juga melakukan penguatan SDM digital dalam negeri,” jelas Semuel. 

Tiga isu prioritas Digital Economy Working Group adalah pemulihan dan konektivitas pasca COVID-19, literasi dan keterampilan digital, serta arus data lintas batas negara yang terpercaya (Cross-Border Data Flow and Data Free Flow with Trust), di mana identitas digital yang aman sebagai komponen dari digital trust menjadi benang merah isu tersebut. 

Tags:

Berita Terkait