Dilindungi Hak Merek, Catut Nama Paris Fashion Week Bisa Disengketa
Terbaru

Dilindungi Hak Merek, Catut Nama Paris Fashion Week Bisa Disengketa

Sepuluh brand lokal melakukan fashion show di Paris yang diinisiasi oleh Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) tidak masuk ke dalam kalender resmi Paris Fashion Week, tetapi mencantumkan nama Paris Fashion Week dalam kegiatan promosi. Apa ini salah?

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Pada bagian Hak Kekayaan Intelektual dijelaskan bahwa merek dagang federasi yang mana di dalamnya termasuk PFW atau FHCM adalah merek dagang asli dan kreasi miliki federasi dan tidak boleh disalin, ditiru maupun digunakan baik secara seluruhnya maupun sebagian tanpa izin tertulis dari federasi.

Oleh karena itu, pencatutan nama Paris Fashion Week tidak bisa digunakan atau disematkan sembarangan. Karena hal ini sudah terdaftar sebagai hak merek.

Di Indonesia, merek terdaftar mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan. Jangka waktu perlindungan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.

Menurut Pasal 83 ayat (1) UU No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pemilik merek terdaftar dan/atau penerima lisensi merek terdaftar dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan atau jasa yang sejenis berupa gugatan dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek tersebut.

Pencatutan nama Paris Fashion Week rupanya tidak hanya terjadi di Indonesia. Paris Fashion Week mengungkapkan secara resmi di laman media sosialnya dan melaporkan adanya pencurian identitas dan tawaran kerjasama palsu. Akibat pencatutan nama itu, FHCM telah melayangkan protes ke pihak berwajib.

Paris Fashion Week atau Semaine de la mode de Paris adalah acara peragaan busana dari para desainer kelas dunia yang diadakan di Paris, Prancis. Peragaan busana PFW menampilkan koleksi busana musim semi, musim panas, musim gugur dan musim dingin yang diadakan setiap tahun.

Paris Fashion Week memberikan dampak ekonomi bagi Paris, gelaran ini secara nyata menyumbang pendapatan hingga Rp 6,3 triliun yang tidak termasuk penjualan di toko-toko.

Tags:

Berita Terkait